Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  23  September  2019

 

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan . Dalam sidang ini, sebanyak 17 orang pelanggar kebersihan kembali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang rapat Kantor Camat Denpasar Selatan , Senin (23/9). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sidang ini dipimpin oleh hakim I Gde Ginarsa SH dan panitra I Made Sadia SH. dengan menjatuhkan sanksi denda Rp 2,5 Juta Rupiah kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung ditempat, karena tidak ingin menjalani hukuman selama – lamanya 10 hari kurungan.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan (DLHK) Ida Ayu Indi Kosala Dewi  mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah pelanggaran yang berhasil dijerat mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah juga tepat waktu dan juga kepada para pengusaha yang terjerat membuang limbah ke sungai.

” Adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta melanggar Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar,” ungkap Dayu saat  ditemui di sela-sela sidang tipiring, Senin (23/9/2019).

Menurut Dayu Dewi , DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan untuk hari ini dilaksanakan Sidang di Kantor Camat Denpasar Selatan .

“Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Ditambahkannya lagi, pelanggaran kebersihan kali ini ada yang terjerat denda sampai 2,5 juta rupiah, yakni Made S warga Banjar Pitik Pedungan Denpasar, dikarenakan adanya unsur kesengajaan membuang limbah kotoran ternak Babi di sungai. Oleh karena itu sebab itu hakim menjatuhkan denda kepadanya dengan hukuman denda sebesar Rp 2,5 Juta Rupiah subsider Kurungan 10 hari.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Made Poniman menyebutakan sebenarnya pelanggar yang terjaring di Denpasar Selatan ini mencapai 19 orang. Namun, 2 orang tidak datang, sehingga hanya 17 orang yang berhasil disidangkan di antaranya pelanggaran Limbah Tahu Tempe sebanyak 3 orang, Pelanggaran limbah sablon sebanyak 3 orang, pelanggaran limbah ayam sebanyak 10 orang dan limbah babi 1 orang .

Sebelumnya, tipiring juga dijatuhkan kepada orang pelanggar Perda Kebersihan di Denpasar Selatan. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No, 3 tahun 2012 penetapan jadwal pembuangan sampah yang sudah ditentukan dari Pukul 17.00 Wita hingga 19.00 Wita. Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan untuk membuang sampah dan limbah ke sungai hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas Satgas DLHK di bantu Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas.

” Sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar bentul akan kebesihan lingkungan”,tutupnya.

(070 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Lawatan Ke Praha, Wagub Cok Ace Bahas Potensi Kerjasama Antara Bali dan Ceko

    Gelar Lawatan Ke Praha, Wagub Cok Ace Bahas Potensi Kerjasama Antara Bali dan Ceko

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Praha, Kamis  10  Agustus  2023 Gelar Lawatan Ke Praha, Wagub Cok Ace Bahas Potensi Kerjasama Antara Bali dan Ceko     Ceko,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah melaksanakan prosesi Mendem Dasar atau Nasarin di Dolina Charlotty, kota Slupsk, Polandia, Selasa (08/08/2023) Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati memenuhi undangan Duta Besar Republik Ceko untuk Republik Indonesia, YM. […]

  • Hari Ini, Sebanyak 25 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Prosentase Kesembuhan Capai 96,79 Persen

    Hari Ini, Sebanyak 25 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Prosentase Kesembuhan Capai 96,79 Persen

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Oktober  2021   Hari Ini, Sebanyak 25 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Prosentase Kesembuhan Capai 96,79 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif. Berdasarkan data resmi pada Jumat […]

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Mei  2023 Bupati Bangli Pimpin Apel Hardiknas, Dirangkaikan Dengan Hari Otonomi Daerah Ke 27 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah ke 27 di Kabupaten Bangli dilaksanakan di Alun-alun Bangli pada Selasa (2/5/2023) pagi. Apel dipimpin oleh Bupati […]

  • Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Januari 2020   Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan   BALI, INDEX – Untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas dan menyepakati pengelompokan kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) […]

  • Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia

    Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  16  Oktober  2021 Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 4,8 yang berpusat di 8 km barat laut Kabupaten Karangasem,Bali Sabtu (16/10/ 2021) tepatnya pada pukul 04:18:23 Wita .Selain meninggal dunia, sebanyak 7 orang mengalami patah tulang. […]

  • Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Desember  2021   Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang   Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di JB School Denpasar Selatan-Bali, Senin (27/12/2021) kemarin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Sejak dilaksanakan Kick Off […]

expand_less