Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  November  2020

 

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

 

BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan. Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” tutup,” kata Dewa Sayoga.

(75)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan akhir tugas Causa Iman Karana : Sektor Properti berperan  penting dalam perkembangan wisata di Bali

    Pesan akhir tugas Causa Iman Karana : Sektor Properti berperan penting dalam perkembangan wisata di Bali

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  18  Juli  2019   Pesan akhir tugas Causa Iman Karana : Sektor Properti berperan  penting dalam perkembangan wisata di Bali   Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana   BALI, INDEX  –  Memiliki hunian di Pulau Bali yang indah dan penuh dengan keberagaman corak budayanya, impian turis mancanegara dan warga […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  04  Januari  2023

  • Tirta  Amerta

    Tirta  Amerta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah , Sabtu  02  Agustus  2025 Tirta  Amerta

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 02  Februari  2022   Gubernur Wayan Koster bersama Ny Putri Koster Hadiri Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana     “Pangdam IX Udayana Beralih dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ke Mayjen TNI Sonny Aprianto”.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster menghadiri acara […]

  • Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2

    Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, kamis 28 Mei 2020   Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Keberadaan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Tingginya kasus akibat transmisi lokal di Kota […]

  • Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung

    Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  18 Januari 2024 Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara. Salah satunya adalah dengan peningkatan konektivitas Pulau Bali melalui penambahan rute baru, baik domestik […]

expand_less