Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 23  September  2019

 

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

 

 

BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/9) di Studio Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut I Made Toya mengatakan bahwa penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis).

“Sehingga para Pegawai di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar saya harapkan agar terus mengisi diri, meningkatkan wawasan tentang pengetahuan kearsipan sehingga Arsip yang merupakan alat bukti nyata dan benar untuk bahan pertanggung jawaban kepada generasi yang akan datang dapat diselamatkan dan disimpan dengan baik,” harapnya.

Tidak hanya itu Made Toya juga berharap agar semua unit Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan sesuai mekanisme yang benar. Menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sesuai aturan yang berlaku sehingga kedepan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar betul-betul dapat berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan maupun masa yang akan datang.

Untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mengelola arsip, Made Toya juga mengimbau agar BKPSDM segera mempersiapkan pejabat fungsional khusus seperti asiparis sesuai kebutuhan minimal.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa menambahkan, Penyusutan / Pemusnahan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna serta untuk efektifitas dan efesien dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

Arsip yang dimusnahkan dalam kesempatan ini adalah arsip Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang terdiri dari 140 Box yang berisi 1.578 Berkas dan 123 Box berisi 1.250 Buku. Semua arsip sebelum dimusnahkan telah diteliti dan diperiksa melalui dua tahapan antara lain. Tahap pertama pra penilaian yang dilakukan selalu 3 bulan dari 13 Maret sampai dengan 13 Mei 2019 oleh Arsiparis Provinsi Bali dibantu staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Tahap Kedua penilaian selama dua bulan terhadap arsip yang diusulkan musnah oleh Arsiparis Provinsi Bali dan beserta unit kerja pemilik arsip dan Lembaga Pengawas serta Lembaga Hukum Pemerintah Kota Denpasar. “Setelah tahap dilakukan baru arsip-arsip yang diusulkan bisa dimusnahkan,” ujarnya.

Pemusnahan arsip menurut Budiasa dilakukan dengan cara di cacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.

Dalam penyusutan Arsip Budiasa mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi salah satunya terkait dengan SDM, mengingat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak memiliki asiparis. Untuk menanggulangi itu pihaknya mencoba menetapkan pengelola arsip melalui SK Perangkat Daerah yang memiliki kapasitas kompetensi yang setara dengan asiparis .

” Dalam menangani arsip tidak bisa mengandalkan kompetensi, validitas dan kewenangan . oleh karena itu kita butuhkan asiparis namun sejauh ini menangani arsip di Kota Denpasar untuk di lembaga seperti Dinas dibutuhkan 15 asiparis, masing-masing perangkat daerah dibutuhkan 4 orang. Sehingga keseluruhan 55 orang asiparis dibutuhkan di Kota Denpasar,’’ tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Beyond & Travel Fair 2019 Pameran Pariwisata Internasional angkat isu Lingkungan

    Bali Beyond & Travel Fair 2019 Pameran Pariwisata Internasional angkat isu Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  27  Juni  2019   Bali Beyond & Travel Fair 2019 Pameran Pariwisata Internasional angkat isu Lingkungan   BALI,  INDEX  –   Bali Beyond & Travel Fair 2019 menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia. Pameran ini selalu menjadi incaran wisatawan. Bahkan, pameran pariwisata ini dapat berkembang menjadi pameran pariwisata internasional layaknya MATTA Fair dan […]

  • Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  28   April 2025 Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Emas Pegadaian. Investasi emas kini menjadi tren baru bagi masyarakat Indonesia. Ditengah gejolak geopolitik dan perang dagang antara AS dan Tiongkok ini, masyarakat masih kerap berburu emas walau harganya kian melambung tinggi. […]

  • Entry Meeting LKPD tahun 2025

    Entry Meeting LKPD tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  14  Pebruari  2026 Entry Meeting LKPD tahun 2025       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero […]

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 11 Mei 2022

  • Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan

    Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  22  Mei  2026 Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan     Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Kura-Kura Bali kini memicu ketegangan serius di internal DPRD Bali. Pernyataan Wakil I DPRD Bali, Desel Astawa, terkait rekomendasi pemasangan “Pol PP Line” oleh Satpol PP […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  11  April  2025 Renungan  Joger

expand_less