Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  26  September  2019

 

Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pengambilan kebijakan, masyarakat sekitar, tokoh adat serta umat beragama di dalam menyikapi tentang pendirian tempat ibadah serta pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah di Kota Denpasar ini dibuka secara resmi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Komang Sugiarta di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Kamis (26/9/2019). Acara ini juga di hadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar Wayan Mariana Wandhira

Sebagaimana diketahui Indonesia mempunyai beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan . Agama-agama yang ada di Indonesia yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu oleh karena itu perlu adanya kebersamaan antar agama yang berbeda-beda untuk menciptakan kerukunan beragama di Kota Denpasar.

Mengingat kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain keenam agama tersebut juga terdapat pula aliran kepercayaan yang tumbuh di masyarakat. Aliran kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang kemunculannya merupakan hasil dari penafsiran atas ajaran ajaran keenam agama besar di atas. Sehingga aliran kepercayaan tersebut agama tersebut juga berkeinginan untuk mendirikan tempat beribadah.

“Fenomena ini tak jarang menimbulkan konflik antar sesama pemeluk agama yang sama maupun di antara pemeluk agama yang berbeda serta masyarakat lingkungan sekitar,” ungkap Sugiarta.

Dari Tri Kerukunan Hidup Umat Beragama yang paling penting diwujudkan adalah kerukunan antar umat beragama karena kalau kurang mendapat pembinaan dan pencerahan maka kerukunan akan berkurang. Bahkan sebaliknya akan dapat mengakibatkan perpecahan yang merugikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Lebih lanjut Sugiarta menjelaskan, kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat sudah menjadi tanggung jawab semua pihak terutama bagaimana meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendirian rumah ibadah.

Dengan adanya sosialisasi ini saya sangat mengharapkan agar diperoleh suatu pemikiran dan pemahaman bersama yang nantinya dapat kita terapkan di Kota Denpasar untuk bisa menjaga situasi dan kondisi yang selalu kondusif.

“Kepada peserta yang merupakan salah satu pengambilan kebijakan dari tingkat paling bawah, agar memahami mekanisme pendirian rumah ibadah baik itu membangun dari tingkat paling bawah agar memahami mekanisme pendirian rumah ibadah baik itu membangun baru rumah ibadah, renovasi rumah ibadah serta pemanfaatan gedung atau rumah warga yang dipakai sebagai tempat ibadah atau sembahyang,” tegasnya.

Ketua Panitia I Made Arka menambahkan, kegiatan ini juga untuk meminimalisir kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik dan masalah di masyarakat antar umat beragama dan penganut aliran kepercayaan di Kota Denpasar. Sehingga peserta kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh Camat se Kota Denpasar, Perbekel dan lurah se Kota Denpasar serta Bendesa adat yang ada di Kota Denpasar. Untuk materi dalam sosialisasikan diberikan oleh Prof Dr. I Nyoman Budiana, SH, M.Si dan Dr. Drs.AA Ketut Sudiana, SH,MA,MH.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali

    DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  17  November  2025 DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali   Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty . Foto/ist) Jakarta , indonesiaexpose.co.id – Kritik tajam datang dari Kompleks Parlemen Senayan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyentil Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana […]

  • Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  14  Januari  2022   Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia   Acara Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta (14/1/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan dana bergulir […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • 557 Orang di Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, Hasilnya 14 Orang Reaktif, 543 Orang Non Reaktif

    557 Orang di Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, Hasilnya 14 Orang Reaktif, 543 Orang Non Reaktif

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  April  2020     557 Orang di Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, Hasilnya 14 Orang Reaktif, 543 Orang Non Reaktif Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Sri Armini   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti Rapid Test atau screening awal. […]

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Agustus  2021   Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing.Walikota Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denbar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat turun lapangan untuk menggugah semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (10/8) di kantor setempat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya di Kecamatan Denpasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 25 April 2023 Renungan  JOGER  

expand_less