Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 01 Desember 2019

 

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga

 

BALI, INDEX – Pelanggar pembuangan limbah sablon, Hj. Nurhayati nampaknya kembali dihadapkan dengan kasus hukum. Setelah sebelumnya usahanya disegel secara permanen, dan sang pemilik telah divonis dengan hukuman Denda Rp. 2 Juta pada Sidang Tipiring karena didakwa melanggar Perda beberapa waktu lalu, kini kasus pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Pulai Misol I Nomor 23 Denpasar ini akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian, kabarnya Sat Pol PP Kota Denpasar akan melimpahkan pada Senin (2/12/2019).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (1/12) menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar komentar negatif terutama di medsos yang tidak sesuai dengan substansi permasalahan. Karenanya, Sat Pol PP Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya adalah melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Selain itu, sebagai upaya menghindari terjadi kesimpang siuran serta menghindari adanya komentar yang tidak substantif terkait penyegelan dan Tipiring terhadap usaha Sablon di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar ini, dijelaskan bahwa terhadap usaha sablon yang tertangkap tangan membuang limbah di Sungai Badung telah disegel/ditutup secara permanen mengacu pada Perda Nomor : 11 th 2015 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup di kota dps.

Selain itu, terkait pelanggaran perijinannya juga sudah ditindak lanjuti ke proses sidang tipiring mengacu pada Perda no 1 th 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaan sidang tersebut Hakim PN Denpasar telah memutus vonis dengan hukuman denda sebesar Rp. 2 juta rupian subsider kurungan 7 hari.

“Untuk kasus pidana pencemaran, kerusakan lingkungannya berdasarkan vonis tipiring tsb sedang dikomunikasikan untuk dilimpahkan ke pihak Kepolisian guna diadakan proses penyidikan mengacu UU RI no 32 th 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup,” paparnya.

“Penyidik PPNS Satpol PP kewenangan hanya menangani pelanggaran Perda, Sedangkan untuk penyidikan terkait pelanggaran pidana (UU) kewenangannya berada pada penyidik umum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian.,” katanya.

Tindakan ini diambil kata pejabat asal Bangli ini bukan semata mata untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar, tetapi lebih sebagai pembelajaran terhadap kasus kasus yang melalukan pencemaran lingkungan.

“Ini untuk kepentingan bersama bagaimana kita menjaga lingkungan dan nantinya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga lingkungan terutama sungai, karena sungai (air red) adalah sebagai sumber kehidupan,” pungkas Sayoga.
(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Mei 2024 Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima sertifikat elektronik secara simbolis dari Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono serangkaian Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan […]

  • Hadi Gunadi Resmi Terpilih Jadi Ketua KBPP Polri Resor Kota Besar Bandung

    Hadi Gunadi Resmi Terpilih Jadi Ketua KBPP Polri Resor Kota Besar Bandung

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  10  Oktober  2020   Hadi Gunadi Resmi Terpilih Jadi Ketua KBPP Polri Resor Kota Besar Bandung     JAWA  BARAT, INDEX – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Resor Kota Besar Bandung, sudah waktunya jangan mengedepankan status, tapi harus memperlihatkan peranan. Apa peranan Anak-anak Polisi dalam wadah KBPP Polri dalam membantu tugas […]

  • Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

    Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19  Maret 2024 Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota […]

  • Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali

    Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 17 April 2021   Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Komaruddin Simanjuntak melantik Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gajah sebagai Ketua Umum Pertina Provinsi Bali Masa Bakti 2021-2025, Sabtu […]

  • Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

    Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  April  2020   Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19   Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus menggencarkan sosialisasi di masyarakat. Tak hanya dilaksanakan secara manual melalui brosur dan beragam imbauan melalui media massa, Pemkot Denpasar melalui Bagian […]

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Mei  2023 Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gubernur Koster Diapresiasi Pakar Pendidikan   Rektor Mahasaraswati , penyuluh bahasa bali (Foto/hms)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satunya mencakup bidang Pendidikan mendapatkan apresiasi dari […]

expand_less