Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sepanjang Tahun 2019 Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar

Sepanjang Tahun 2019 Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  09  Januari  2020

 

Sepanjang Tahun 2019

Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar

 

BALI, INDEX  –  Sebanyak kurang lebih 10.460 kendaraan disepanjang Tahun 2019 ditindak Dinas Perhubungan Kota Denpasar mulai dari peneguran, tempel stiker, cabut pintil hingga diderek. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (8/1/2020).

 

Lebih lanjut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat beberapa jalanan di Kota Denpasar mengalami kepadataan saat jam tertentu. Sehingga dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan ini akan berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.

 

“Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa penempelan stiker, penggembokan kendaraan, penggembosan dengan pencabutan pintil hingga penderekan,” ujarnya.

 

Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas serta sebagai wujud penegakan Perda. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.

 

“Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan.

 

Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda di Kota Denpasar.

 

“Diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir,” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Covid 19.  GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Juli  2020   Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik   BALI,  INDEX  – Memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di […]

  • Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Maret  2020   Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah     JAKARTA,  INDEX  –  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Micheal Tamuntunan, S.I.K, M.Si dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, S.I.K., SH dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  26  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27 November 2025 Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan     Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Kamis (27/11/2025), setelah inspeksi mendadak menemukan pelanggaran berat tata ruang. SALURAN SUBAK […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 06 Juli 2022   Renungan  JOGER  

expand_less