Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 02  Maret  2020

 

 

Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

 

JAKARTA, INDEX  – Mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.

 

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

 

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

 

Dan berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

 

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

 

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

 

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

 

“Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut,” Ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Kamis (02/4/2020).

 

kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

 

“Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi,” Tutup Made.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2019   Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua […]

  • Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 07 Juni 2025 Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya      Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Simpang siur kabar sampah Sarbagita akan ditampung di TPA Temesi dan juga penolakan Warga Adat Dinas Temesi dengan sampah Sarbagita, membuat Gubernur Bali Wayan Koster dengan didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra meninjau TPA Temesi minggu lalu. Dari […]

  • Efatha , Dosen dan pengamat politik Universitas Udayana : Menguatkan Diri, Menguatkan Sesama

    Efatha , Dosen dan pengamat politik Universitas Udayana : Menguatkan Diri, Menguatkan Sesama

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 25  April  2025 Efatha , Dosen dan pengamat politik Universitas Udayana : Menguatkan Diri, Menguatkan Sesama   (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di tengah perubahan zaman yang cepat dan sering kali mengundang kegelisahan, peran pemuda menjadi penentu arah masa depan bangsa. Bukan sekadar menghadirkan semangat, namun juga menjadi penopang ketahanan sosial dan spiritual bangsa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  Oktober  2021   Renungan  JOGER      

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi Para Pemandu Wisata Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Buatan Ecopark   Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata buatan ecopark agar dapat memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) bidang kepemanduan wisata buatan ecopark, Pemerintah Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  24  April 2022   Renungan  JOGER  

expand_less