Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  14  April  2020

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini mengingat bahaya pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Provinsi Bali dan Kota Denpasar terus mengalami tren peningkatan. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

 

“Pada 3 April lalu Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan salah satu poin pentingnya adalah pembatasan keluar masuk Kota Denpasar,” ujar Dewa Rai saat dikonformasi Selasa (14/4/2020).

 

Saat ini, mobilitas masyarakat memasuki Kota Denpasar masih terbilang masih tinggi. Sehingga dengan mempedomani aturan ini akan dilaksanakan penjagaan dan memperketat pintu masuk Kota Denpasar.

 

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa hal penting menjadi catatan penting yang perlu diketahui masyarakat. Mulai dari perjalanan ke luar dan masuk Denpasar bagi penduduk yang tinggal dan bekerja di Denpasar (kecuali ASN/TNI/POLRI/Medis/Paramedis), hanya dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak dengan menunjukkan identitas domisili, atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.

 

Selain itu, perjalanan masuk ke Denpasar dengan menggunakan moda transportasi umum (darat/laut/udara) dari luar daerah dibatasai hanya yang memiliki identitas domisili Kota Denpasar.

 

“Bagi penduduk tanpa identitas domisili Kota Denpasar yang akan tinggal 1 X 24 jam diwajibkan lapor kepada kepala Dusun/Lingkungan, yang selanjutnya mengkoordinasikan dengan Puskesmas terdekat serta wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari diawasi oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

 

“Khusus bagi pekerja migran atau yang baru datang dari bekerja di kapal pesiar atau luar negeri wajib melaksanakan karantina dan mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar,” imbuhnya.

 

Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dewa Rai.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  17  April  2023 Renungan JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Alat Perekaman di Pasang Pada Body Mobile Patroli Helm Hingga Helm

    Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Alat Perekaman di Pasang Pada Body Mobile Patroli Helm Hingga Helm

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  21  Maret  2021   Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Alat Perekaman di Pasang Pada Body Mobile Patroli Helm Hingga Helm Kapolda MetroJaya Irjen Fadil Imran dan Jajaran Luncurkan e-TLE Mobile di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya   Jakarta , indonesiaexpose.co.id – Polda Metro Jaya  meluncurkan ETLE Mobile, sebuah perangkat kamera pengawas bergerak yang […]

  • Menjelang Pensiun Anggota Kodam IX/Udayana, Bank BTPN Tawarkan Program Pembekalan Wirausaha.

    Menjelang Pensiun Anggota Kodam IX/Udayana, Bank BTPN Tawarkan Program Pembekalan Wirausaha.

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2019   Menjelang Pensiun Anggota Kodam IX/Udayana, Bank BTPN Tawarkan Program Pembekalan Wirausaha.   BALI, INDEX  –  Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri menerima audiensi PT Bank BTPN Tbk yang dipimpin oleh Ibu Herlina Meidiaty (SPRM Head Bank BTPN) bertempat di Ruang Tamu Kasdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (15/10). Acara yang diawali dengan […]

  • Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Oktober  2025 Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat   Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10/2025), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang […]

expand_less