Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  18  April  2020

 

Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

 

 Asisten Manager Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan di kantornya, Jumat (17/4/2020).

 

BALI,  INDEX   –   Dampak mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang berlangsung hampir dua bulan ini sangat dirasakan warga Bali. Hal ini terlihat dari ramainya kantor pegadaian di yang berlokasi di Jalan Niti  Mandala Renon, Denpasar, Bali. Mereka umumnya hendak menggadaikan harta benda, termasuk perhiasan, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Transaksi gadai pun naik mencapai 10 persen.

 

“Untuk transaksi gadai naik 10 persen dan non-gadai 80 persen. Kalau barang, kami masih tetap perhiasan emas dan berlian. Selainnya, barang elektronik dan kendaraan bermotor. Kalau dampak penyebaran virus, justru kami mengalami kenaikan (transaksi) karena kami yakin masyarakat butuh data yang fresh untuk mengurangi dampak,” ujar  Asisten Manager Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan di kantornya, Jumat (17/4/2020).

 

Menurutnya,  dalam penanganan Covid-19, PT Pegadaian juga memberikan relaksasi kepada nasabah berupa perperpanjangan jangka waktu pembiayaan, sampai batas maksimum jangka waktu pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing produk.

 

“Untuk KCA seperti emas, batas waktu penembusan maksimal 4 bulan. Tapi kalau nasabah yang perlu waktu perpanjangan, akan diberi kelonggaran selama 1 minggu lagi. Sedangkan sewa modal yang bayarkan maksimum 2 minggu,” tambahnya.

 

Kebijakan selanjutnya yakni pembebasan dari kewajiban pembayaran tunggakan denda atau ta’widh yang timbul dari akad atau perjanjian lama.

 

Sementara itu, kewajiban dan biaya administrasi kepada nasabah dalam restrukturisasi kredit yang meliputi kewajiban nasabah, yakni uang pinjaman sejumlah sisa pokok pinjaman dan sewa modal senilai sisa sewa modal/mu’nah.

 

“Kewajiban tersebut diangsur sampai lunas,” tegasnya. Dalam melakukan restrukturisasi ini, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi .

 

Jeritan warga masyarakat semakin kencang diteriakkan sebagai dampak dari COVID-19 yang menyerang. Pemutusan hubungan kerja, pekerja dirumahkan, hingga sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi momok yang menghantui saat ini.

 

Salah satu warga mengaku terpaksa menggadaikan perhiasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dilakukan karena  terkena dampak corona, yakni dirumahkan dari tempat bekerjanya.

 

“Gadai perhiasan. Alasannya, butuh uang. Suami saya kena dampak, dirumahkan, makanya menggadaikan,” ujar Elita, ketika mengantre panggilan di kantor Pegadaian.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Pacu Semangat Perbekel/Lurah Gencarkan Langkah Pencegahan Lonjakan Covid-19

    Walikota Jaya Negara Pacu Semangat Perbekel/Lurah Gencarkan Langkah Pencegahan Lonjakan Covid-19

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24  Januari  2022   Walikota Jaya Negara Pacu Semangat Perbekel/Lurah Gencarkan Langkah Pencegahan Lonjakan Covid-19   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (24/1/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar guna mencegah terjadinya […]

  • Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja

    Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22 Oktober  2023 Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja   Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Banjar Tegeh Sari, Desa Adat Tonja, Minggu (22/10/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar, melalui […]

  • I Md. Supartha, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali : Solidaritas ASN Bali,  Iuran Sukarela untuk Warga Terdampak

    I Md. Supartha, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali : Solidaritas ASN Bali,  Iuran Sukarela untuk Warga Terdampak

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  September  2025  I Md. Supartha, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali : Solidaritas ASN Bali,  Iuran Sukarela untuk Warga Terdampak   Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali,  I Made Supartha, S.H.,M.H.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Banjir besar yang melanda Bali (10/9/2025) lalu, bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik. Dari balik musibah, justru muncul semangat solidaritas. […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Mei  2023 Gelar Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM Bali, Ny. Putri Koster Tekankan Pedagang Jangan Sesuka Hati “Tapi Perhatikan Aturan Hukumnya”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny. Putri Suastini Koster terus mengkampanyekan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Untuk itu kali ini, Ny. Putri […]

expand_less