Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  18  April  2020

 

Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

 

 Asisten Manager Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan di kantornya, Jumat (17/4/2020).

 

BALI,  INDEX   –   Dampak mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang berlangsung hampir dua bulan ini sangat dirasakan warga Bali. Hal ini terlihat dari ramainya kantor pegadaian di yang berlokasi di Jalan Niti  Mandala Renon, Denpasar, Bali. Mereka umumnya hendak menggadaikan harta benda, termasuk perhiasan, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Transaksi gadai pun naik mencapai 10 persen.

 

“Untuk transaksi gadai naik 10 persen dan non-gadai 80 persen. Kalau barang, kami masih tetap perhiasan emas dan berlian. Selainnya, barang elektronik dan kendaraan bermotor. Kalau dampak penyebaran virus, justru kami mengalami kenaikan (transaksi) karena kami yakin masyarakat butuh data yang fresh untuk mengurangi dampak,” ujar  Asisten Manager Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan di kantornya, Jumat (17/4/2020).

 

Menurutnya,  dalam penanganan Covid-19, PT Pegadaian juga memberikan relaksasi kepada nasabah berupa perperpanjangan jangka waktu pembiayaan, sampai batas maksimum jangka waktu pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing produk.

 

“Untuk KCA seperti emas, batas waktu penembusan maksimal 4 bulan. Tapi kalau nasabah yang perlu waktu perpanjangan, akan diberi kelonggaran selama 1 minggu lagi. Sedangkan sewa modal yang bayarkan maksimum 2 minggu,” tambahnya.

 

Kebijakan selanjutnya yakni pembebasan dari kewajiban pembayaran tunggakan denda atau ta’widh yang timbul dari akad atau perjanjian lama.

 

Sementara itu, kewajiban dan biaya administrasi kepada nasabah dalam restrukturisasi kredit yang meliputi kewajiban nasabah, yakni uang pinjaman sejumlah sisa pokok pinjaman dan sewa modal senilai sisa sewa modal/mu’nah.

 

“Kewajiban tersebut diangsur sampai lunas,” tegasnya. Dalam melakukan restrukturisasi ini, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi .

 

Jeritan warga masyarakat semakin kencang diteriakkan sebagai dampak dari COVID-19 yang menyerang. Pemutusan hubungan kerja, pekerja dirumahkan, hingga sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi momok yang menghantui saat ini.

 

Salah satu warga mengaku terpaksa menggadaikan perhiasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dilakukan karena  terkena dampak corona, yakni dirumahkan dari tempat bekerjanya.

 

“Gadai perhiasan. Alasannya, butuh uang. Suami saya kena dampak, dirumahkan, makanya menggadaikan,” ujar Elita, ketika mengantre panggilan di kantor Pegadaian.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Temanggung, Rabu  11  September  2024 KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung melakukan tahapan penelitian berkas perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Senin (9/9/2024). Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang diserahkan saat pendaftaran dinyatakan belum memenuhi syarat. Ketua KPU […]

  • Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

    Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Februari 2026   Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan ini diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar tata […]

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

  • Pastikan Stok LPG 3 Kg  Aman,  Masyarakat Diharapkan Beli di Pangkalan Resmi, Jika Masih Langka Hubungi Call Canter 135

    Pastikan Stok LPG 3 Kg  Aman,  Masyarakat Diharapkan Beli di Pangkalan Resmi, Jika Masih Langka Hubungi Call Canter 135

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Juli 2023 Pastikan Stok LPG 3 Kg  Aman,  Masyarakat Diharapkan Beli di Pangkalan Resmi, Jika Masih Langka Hubungi Call Canter 135   Tim Pemkot Denpasar yang terdiri dari Pertamina, Disperindag, Iswana Migas dan Polresta Denpasar saat melaksanakan sidak dengan menyasar agen LPG 3 Kg PT. Putra Bisma Jaya, Jalan Waribang pada Kamis […]

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  15  Februari  2021   Rai Mantra Buka Gelaran Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat membuka gelaran Bulan Bahasa Bali Tahun 2021 di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Senin (15/2).   “Jadi Wahana Pelestarian dan Pengembangan Bahasa, Aksara dan Sastra […]

  • Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian

    Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  Desember  2022   Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian   Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo […]

expand_less