Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bendesa Adat Pagan Apresiasi Perwali PKM Denpasar

Bendesa Adat Pagan Apresiasi Perwali PKM Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 17 Mei 2020

 

Bendesa Adat Pagan Apresiasi Perwali PKM Denpasar

BALI,  INDEX  – Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar sudah berlaku mulai 15 Mei 2020 kemarin.

Terkait penerpan Perwali PKM ini, Bendesa Adat Pagan, I Wayan Subawa mengatakan secara prinsif ia sangat apresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Denpasar dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Walaupaun istilah PKM tidak ada dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018, namun PKM ini merupakan terobosan baru dari Pemkot Denpasar.

“Menurut saya ada dua makna yang terkandung dalam PKM ini yakni secara filosofis maupun yurididis,” kata mantan Sekda Badung ini saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) petang.

Secara pilosofis yakni sebagai wujud, niat, semangat atau tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kesehatan sesuai UUD 1945.

Secara yuridis sebagai payung hukum bagi Desa, Kelurahan dan Desa Adat melaksanakan PKM yang berarti pemerintah Kota Denpasar menghargai hak dan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing dan tidak disamakan.

“Namun keberhasilan ini perlu didukung oleh kontinuitas dan keseriusan petugas dan kesadaran masyarakat. Ini kunci keberhasilannya, kalau tidak, tujuan Perwali ini tidak akan tercapai secara maksimal,” kata Subawa.

Namun ada dua saran yang ia sampaikan kepada Pemkot Denpasar terkait pelaksanaan PKM ini.

Pertama harus ada sosialisasi kepada masyarakat bukan hanya penduduk Denpasar, hal ini karena yang datang ke Denpasar bukan penduduk Denpasar saja tetapi masyarakat pada umumnya.

Kedua, ia juga menyarankan agar ada ketegasan dan kesamaan gerak dari petugas dilapangan.

Jangan sampai antara satu pos dengan pos lain pelaksananaannya berbeda yang justru menimbulkan tanggapan yang beragam dari masyarakat.

Sementara itu, terkait pengajuan PKM dari Desa Adat Pagan, pihaknya mengaku masih menunggu pelaksanaan sosialisasi yang akan dilaksanakan tanggal 19 Mei 2019 nanti untuk wilayah Denpasar Timur.

“Kami menunggu sosilasisai yang rencananya dilaksanakan tanggal 19 ini. Nanti akan ada sosialisasi kepada semua bendesa adat, kades, dan lurah sehingga akhirnya kami mendapat pemahaman terkait PKM ini. Nanti setelah itu baru kami akan ambil keputusan apakah akan mengajukan atau bagaimana,” katanya.

Selain itu pihaknya juga perlu melakukan koordinasi dengan desa dinas sebelum melakukan pengajuan.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  19  Februari  2021   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim   Komjen Pol. Agus Andrianto JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021). Penunjukan itu berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor : ST/318/II/2021 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 19 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

    Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 September 2022   Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota (Pemkoht) Denpasar meraih BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar. Penghargaan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), BKN Suharmen yang diterima […]

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Okrober  2020

  • Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Maret 2024 Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Unaudited Tahun Anggaran 2023 yang diterima diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  September 2023 Renungan  Joger  

expand_less