Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi , Minggu 21  Juni  2020

 

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

 

Tersangka SNH alias Loco (26) dan NFR (22) saat di giring ke Polsek Kedungwaringin.(Foto: Hms)

 

JABAR,  INDEX   –  Dua perampok spesialis minimarket diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, kedua komplotan itu berhasil di bekuk petugas tidak jauh dari lokasi aksinya Kp. Kendayakan , Desa Karang Sambung , Kec Kedungwaringin , Kabupaten Bekasi

Komplotan pembobol spesialis minimarket ini beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju normal baru di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Kedua pelaku, SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, DK yang merupakan otak perampokan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto menjelaskan, dalam aksinya para pelaku masuk ke minimarket dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang yang berbahan baja ringan dengan cara mengguntingnya,” kata AKP Suwarto

Dalam aksinya para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket seperti rokok, kosmetik dan parfum.

Aksi para pelaku baru diketahui karyawan minimarket esok paginya sekitar pukul 06.30 WIB, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Oleh karyawan, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB.

Pelaku saat diperiksa petugas, mengaku melakukan perbuatannya bersama DK yang kini masuk DPO. Para pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di lokasi lainnya. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh NFR.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar Rp. 1.420.000, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam B 5786 FAA milik pelaku, 4 bungkus rokok Marlboro black, 1 slop rokok Marlboro merah, serta 1 tas punggung warna merah merek Mitsubishi,” ungkap Suwarto.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjar

“Dalam hal ini kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan pandemi Covid-19,” tandas Suwarto.

(Hartono/012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

    Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat konfrensi pers di halaman Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748Bandung, Senin (11/11/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan […]

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu 16  Februari 2022   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –

  • Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen

    Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  Januari  2025 Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen   Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Foto : Istimewa   Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem hilirisasi, sehingga ekspor produk semen masih berupa bahan […]

  • Sepanjang Tahun 2021 Raih Prestasi, Pusri Mendapatkan Apresiasi

    Sepanjang Tahun 2021 Raih Prestasi, Pusri Mendapatkan Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Palembang,Selasa  11  Januari 2021   Sepanjang Tahun 2021 Raih Prestasi, Pusri Mendapatkan Apresiasi Direktur Utama Pupuk Sriwijaya Tri Wahyudi Saleh Bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH.     Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), selama tahun 2021 meraih berbagai penghargaan dan […]

  • Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi

    Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 03  Maret  2020   Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi   Jawa Barat,INDEX  –  Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bandung dari Partai Demokrat, Ery Djuwono menggelar siraturahmi dengan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-Kabupaten Bandung, Senin (2/3/2020) bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.   Kader Partai Demokrat […]

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  April  2022   Walikota Jaya Negara Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Sumerta Kelod Jadi Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Berkeadilan dengan Sepirit Vasudhaiva Khutumbakam    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, […]

expand_less