Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi , Minggu 21  Juni  2020

 

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

 

Tersangka SNH alias Loco (26) dan NFR (22) saat di giring ke Polsek Kedungwaringin.(Foto: Hms)

 

JABAR,  INDEX   –  Dua perampok spesialis minimarket diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, kedua komplotan itu berhasil di bekuk petugas tidak jauh dari lokasi aksinya Kp. Kendayakan , Desa Karang Sambung , Kec Kedungwaringin , Kabupaten Bekasi

Komplotan pembobol spesialis minimarket ini beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju normal baru di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Kedua pelaku, SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, DK yang merupakan otak perampokan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto menjelaskan, dalam aksinya para pelaku masuk ke minimarket dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang yang berbahan baja ringan dengan cara mengguntingnya,” kata AKP Suwarto

Dalam aksinya para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket seperti rokok, kosmetik dan parfum.

Aksi para pelaku baru diketahui karyawan minimarket esok paginya sekitar pukul 06.30 WIB, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Oleh karyawan, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB.

Pelaku saat diperiksa petugas, mengaku melakukan perbuatannya bersama DK yang kini masuk DPO. Para pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di lokasi lainnya. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh NFR.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar Rp. 1.420.000, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam B 5786 FAA milik pelaku, 4 bungkus rokok Marlboro black, 1 slop rokok Marlboro merah, serta 1 tas punggung warna merah merek Mitsubishi,” ungkap Suwarto.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjar

“Dalam hal ini kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan pandemi Covid-19,” tandas Suwarto.

(Hartono/012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar

    PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar  

  • OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11 Desember 2024 OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat aspek hukum perkreditan perbankan khususnya bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Provinsi Bali dalam mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada […]

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 24 Juni 2021   ITB Stikom Bali          

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Banten, Senin 02  Juni  2025

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Palantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Palantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Denpasar.

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Februari  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Palantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar melaksanakan acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar bertempat di Hotel Aston Denpasar, Senin, (6/2/2023). Kegiatan ini di hadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi I […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  September 2022 Renungan  JOGER

expand_less