Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi , Minggu 21  Juni  2020

 

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

 

Tersangka SNH alias Loco (26) dan NFR (22) saat di giring ke Polsek Kedungwaringin.(Foto: Hms)

 

JABAR,  INDEX   –  Dua perampok spesialis minimarket diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, kedua komplotan itu berhasil di bekuk petugas tidak jauh dari lokasi aksinya Kp. Kendayakan , Desa Karang Sambung , Kec Kedungwaringin , Kabupaten Bekasi

Komplotan pembobol spesialis minimarket ini beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju normal baru di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Kedua pelaku, SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, DK yang merupakan otak perampokan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto menjelaskan, dalam aksinya para pelaku masuk ke minimarket dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang yang berbahan baja ringan dengan cara mengguntingnya,” kata AKP Suwarto

Dalam aksinya para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket seperti rokok, kosmetik dan parfum.

Aksi para pelaku baru diketahui karyawan minimarket esok paginya sekitar pukul 06.30 WIB, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Oleh karyawan, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB.

Pelaku saat diperiksa petugas, mengaku melakukan perbuatannya bersama DK yang kini masuk DPO. Para pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di lokasi lainnya. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh NFR.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar Rp. 1.420.000, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam B 5786 FAA milik pelaku, 4 bungkus rokok Marlboro black, 1 slop rokok Marlboro merah, serta 1 tas punggung warna merah merek Mitsubishi,” ungkap Suwarto.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjar

“Dalam hal ini kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan pandemi Covid-19,” tandas Suwarto.

(Hartono/012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  11  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

    Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Tabanan,  Sabtu  11  Oktober  2024 Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Rapat ini berlangsung […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  03 Juli 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.

    Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17 Juli  2026 Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.   Ket foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat secara resmi membuka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Tahun 2026 di Graha Yowana Suci, Denpasar, Jumat (17/7/2026).   […]

expand_less