Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  10  Juli  2020

 

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat gelar Konfrensi pers pengungkapan jaringan produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Jumat (10/7/2020).

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Jum’at (10/07/2020).

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

 

Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang Pelaku.

 

“Alhamdulillah saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 (tiga) orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20), MZ (21), AI (25). Dan mengamankan barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 (satu) buah kompor gas, 2 (dua) buah tabung kecil, 4 (empat) botol alkohol, 1 (satu) buah alat press, 1 (satu) buah timbangan digital, 25 (dua puluh lima) Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 (lima) lembar stiker hologram,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

 

” Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal 1 Miliar,” pungkasnya.

(A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  28  November  2024 Renungan  Joger

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid 19 Bertambah 517 Orang di Kota Denpasar

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid 19 Bertambah 517 Orang di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  4  Februari  2022   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid 19 Bertambah 517 Orang di Kota Denpasar   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren penularan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  16 April 2021   Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas yang dilaksanakan dari tanggal 1 April-31 Juli 2021. Seluruh nasabah Pegadaian berkesempatan untuk mendapatkan […]

  • Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali : Optimisme Konsumen Bali  tetap Terjaga

    Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali : Optimisme Konsumen Bali  tetap Terjaga

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Januari  2024 Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali : Optimisme Konsumen Bali  tetap Terjaga     Bali, indonesiaexpose.co.id – Survei Konsumen Bank Indonesia pada Desember 2023 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi di Provinsi Bali tetap optimis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Provinsi Bali di bulan Desember 2023 tercatat sebesar 141,1 […]

  • Jaya Negara Hadiri Karya Melapas, Mendem Pedagingan Lan Mecaru Rsigana Pemerajan LPD Desa Adat Kesiman

    Jaya Negara Hadiri Karya Melapas, Mendem Pedagingan Lan Mecaru Rsigana Pemerajan LPD Desa Adat Kesiman

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Maret  2022   Jaya Negara Hadiri Karya Melapas, Mendem Pedagingan Lan Mecaru Rsigana Pemerajan LPD Desa Adat Kesiman   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu (Bhatara Rambut Sedana), LPD Desa Adat Kesiman melaksanakan upacara Melaspas, Mendem Pedagingan lan Mecaru Rsigana di Pemerajan Kantor LPD Desa Adat Kesiman, Rabu (9/3). […]

expand_less