Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  15  Juli  2020

 

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

 

JAWA  BARAT, INDEX– Polres Subang Polda Jabar, Rabu (15/7/2020) menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Perbuatan Cabul (Sodomi).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.IK, M.H, M.M, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kapolsek Purwadadi, Kanit Reskrim Polsek Purwadadi dan Personel Sat Reskrim Polres Subang.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa kronologi kejadian, diketahui pada hari Jum’at tanggal 12 Juni tahun 2020 sekitar jam 02.00 WIB di Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi, Kab. Subang, telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dengan anak di bawah umur atau Perbuatan Cabul (sodomi) yang di lakukan oleh tersangka (ES) terhadap korban MZ, (13) sebanyak delapan kali dan terhadap korban SF, (12) sebanyak dua kali, imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan juni 2020. Dengan cara membujuk rayu dan mengiming-imingi sejumlah uang, kemudian pelaku langsung memasukan kemaluannya tersebut ke dalam lubang dubur korban, dengan cara memaju mundurkan badannya selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka memberikan uang terhadap korban sebesar kurang lebih Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) s/d- Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Lebih jauh, lanjut Kapolres Subang adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah tutup botol aqua galon berisikan minyak sayur, 1 (satu) buah kasur berwarna merah, 1 (satu) buah bantal, 1 (satu) buah seprai warna cream, 1 (satu) buah celana kolor pendek warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos berwarna putih, 1 (satu) buah celana dalam warna hitam, 1 (satu) buah kolor pendek warna hijau, 1 (satu) buah celana dalam warna coklat, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah kolor warna hitam merah, 1 (satu) buah sweater warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos bergambar thomas, 1 (satu) buah celana jeans Panjang warna cream, 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu, 1 (satu) buah kolor pendek warna biru, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah kaos bergambar spiderman, dan 1 (satu) buah celana dalam warna loreng.

Terlapor (ES) di sangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur atau perbuatan cabul (Sodomi) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat 1 dan atau pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 64 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak 5 (lima) milyar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar

    Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Agustus  2019 Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar Ketua Harian Badan Kreatif Kota Denpasar, Putu Yuliarta didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Wayan Hendaryana saat berfoto bersama dengan mahasiswa 20 Negara di Pasar Badung Denpasar, Kamis (8/8). BALI,  INDEX   –  Kawasan […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, Ganjar Gelar Kegiatan Sebulan Penuh

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Ganjar Gelar Kegiatan Sebulan Penuh

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Semarang,  Rabu  01  Juni  2022   Peringati Hari Lahir Pancasila, Ganjar Gelar Kegiatan Sebulan Penuh   Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ( Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo punya cara sendiri dalam merayakan Hari Lahir Pancasila. Di Jawa Tengah, peringatan dilakukan sebulan penuh dengan tajuk kegiatan bulan Pancasila. Mengawali bulan Pancasila, Ganjar […]

  • Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh

    Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu  28  Januari 2024 Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai salah satu wajah pariwisata Bali, Pantai Kuta menjadi salah satu destinasi unggulan bagi pariwisata Bali. Untuk itu, kebersihan, kenyamanan serta keamanannya menjadi perhatian kita bersama dan harus dijaga agar Pantai Kuta selalu […]

  • Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

    Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  29  April  2025 Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga   Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/vel (hms) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27   September 2023 Renungan  Joger    

  • Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

    Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 14 Juli  2026 Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027    Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 Masa […]

expand_less