Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  17  Juli  2020

 

LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

 

 

NERO Ketua LSM GMBI DKI (Foto/INDEX/Hartono)

 

DKI,  INDEX  –  Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dengan sistem yang sekarang digulirkan pemerintah sangat menyulitkan dan meresahkan masyarakat. Ada beberapa hal yang dinilai menjadi permasalahan dalam PPDB. Mulai dari kendala literasi teknologi terkait sistem PPDB online, pelaksanaan jalur zonasi berbasis kelurahan/desa hingga kebijakan penerimaan berbasis usia.

 

“Sejumlah keluhan orangtua dan calon peserta didik masih terus membayangi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.Para orang tua siswa yang mengetahui anak nya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru karena disebabkan terkendala aturan usia yang di tetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ungkap   Ketua LSM GMBI DKI Jakarta Nero , kepada indonesiaexpose.co.id di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

 

Nero mengatakan, LSM GMBI DKI Jakarta tidak akan tinggal diam menghadapi kesulitan para orangtua siswa khususnya di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk segera mencari formula penyelesaian yang tepat serta mengajukan tuntutan sebagai berikut :

1. Klarifikasi tentang Pelaksanaan Teknis ( Juknis ) PPDB DKI Tahun 2020 yang telah di tanda tangani Kepala Dinas Pendidikan sesuai Permendikbud No 44 Thn 2019.

2. Meminta Kepada Gubernur DKI Jakarta segera mengintruksikan Kadisdik untuk menyelesaikan kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru dan menjelaskan secara detail kenapa sampai pelaksanaan PPDB itu berbeda dengan Juknis yang sudah di tanda tangani.

3. Mendorong Kepada Gubernur DKI Jakarta  agar mendesak Kadisdik untuk segera meminta maaf kepada masyarakat DKI atas terjadinya kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2020).

4. Meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera menghapus atau membatalkan Permendikbud No 44 Thn 2019 karena menurut kami sangat tidak sesuai dengan UUD 1945 ” Mencerdaska Kehidupan Bangsa dan sila Ke 4 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

 

Yang menjadi dasar pemikiran, lanjut Nero , bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berhak untuk mengembangkan dirinya, yang sesuai dalam Pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.

 

“Dengan makna bahwa negara berkewajiban memenuhi hak atas pendidikan bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali tanpa membedakan suku, ras, agama, atau bahkan keadaan sosial dan ekonominya,” pungkasnya.

(Hartono/007)

 

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal

    Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Januari  2020   Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali Agus Sistyo W     BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia (BI) terus melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik secara off site maupun on site (pemeriksaan […]

  • Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Profil PLTA Poso Pembangkit EBT Terbesar di Indonesia Timur

    Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Profil PLTA Poso Pembangkit EBT Terbesar di Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Poso,  Sabtu  26  Februari 2022   Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Profil PLTA Poso Pembangkit EBT Terbesar di Indonesia Timur     Terbangunnya PLTA Poso merupakan bukti nyata agresifnya Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 yang berkontribusi dalam pengurangan emisi dunia. Sulawesi  Selatan, indonesiaexpose.co.id  – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang baru saja diresmikan oleh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  12  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  April  2025 Renungan  Joger

  • Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Juli  2025 Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ada ungkapan yang tak pernah basi, bahwasanya sejarah ditulis oleh para pemenang. Para pemenang bukan saja memiliki peran sentral di masa kini, namun juga merasa punya hak untuk mengubah masa lalu, sesuai perspektif kekuasaan yang dimilikinya. Munculnya polemik penulisan ulang […]

  • Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional

    Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  05  Juni   2023 Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menggelar pelatihan dan pengembangan UMKM secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi UMKM. GadePreneur merupakan program pelatihan dan pengembangan UMKM yang dibentuk Pegadaian untuk Nasabah, Agen, Mitra Bisnis dan Masyarakat […]

expand_less