Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu 22  Juli  2020

 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

 

 

BALI,  INDEX   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kini menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta bagi masyarakat umum.

Penyediaan layanan ini ditujukan untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang serta pengguna jasa bandar udara secara umum terhadap keberadaan layanan rapid test di bandar udara,

“Sesuai dengan peraturan yang disyaratkan pada Surat Edaran Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali menuju kota lain disyaratkan untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, atau surat keterangan hasil Tes PCR dengan hasil negatif. Per tanggal 22 Juli ini, layanan rapid test telah kami sediakan di bandar udara. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dari pengguna jasa bandar udara serta masyarakat secara umum terhadap adanya fasilitas rapid test yang mudah dijangkau,” ucap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (22/07) siang.

“Layanan ini berada di area Terminal Domestik, sehingga mudah untuk dijangkau oleh para calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta masyarakat secara umum. Kami juga banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat mengenai keberadaan layanan rapid test di bandar udara. Hal ini juga menjadi salah satu yang mendasari disediakannnya layanan ini,” tambahnya.

Dalam pengoperasian layanan ini, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bekerja sama dengan Klinik Suka. Layanan ini beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur ini, mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.

“Bagi calon penumpang serta masyarakat umum yang hendak melakukan rapid test, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 150 ribu untuk sekali tes, dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 15 menit,” tutur Herry.

Sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, petugas yang bertugas dalam melakukan rapid test diwajibkan untuk turut menjalani rangkaian protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh tubuh sebelum bertugas, serta mengenakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung hazmat. Area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan proses disinfeksi untuk memastikan area kerja tetap bersih dan steril.

Calon peserta rapid test juga diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur protokol kesehatan, yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh serta untuk selalu mengindahkan aturan physical distancing. Penumpang yang telah selesai menjalani prosedur rapid test dipersilakan untuk menunggu hingga hasil tes keluar, serta diwajibkan untuk tetap berada di area ruang tunggu.

Peserta rapid test dengan hasil tes non-reaktif akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif. Petugas akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait jika terdapat peserta rapid test dengan hasil reaktif untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan Tes PCR.

Sebagai informasi, setelah berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni silam, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga tanggal 21 Juli 2020, jumlah penumpang rute domestik yang terlayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali adalah sebanyak 57.116 penumpang yang terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara. Jika dirata-rata, selama periode tersebut, dalam setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani.

Sedangkan pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 yang berlaku dari tanggal 24 April hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali melalui bandar udara. Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan.

“Setelah berakhirnya Permenhub No. 25 Tahun 2020, serta dengan berlakunya SE Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, jumlah penumpang rute domestik yang kami layani meningkat cukup pesat. Bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bali menuju kota lain, layanan rapid test di bandar udara ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan layanan. Dapat kami sampaikan juga bahwa protokol kesehatan bagi penumpang dan seluruh pengguna jasa bandar udara senantiasa kami terapkan secara ketat, demi meminimalisir risiko penyebaran Virus Corona di bandar udara,” tutup Herry.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19

    Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Agustus  2021   Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19   Pelaksanaan Tracing dan Testing di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (8/8/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid-19 Kota Denpasar bersama Kaling/Kadus dan TNI/Polri terus menggencarkan Jemput Bola Tracing dan Testing pada Minggu (8/8) di beberapa wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang […]

  • LSPR Bali Perkuat Upaya Pencegahan Hoax Media Bali Melalui Journalism Short Course Series 3

    LSPR Bali Perkuat Upaya Pencegahan Hoax Media Bali Melalui Journalism Short Course Series 3

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Oktober  2024 LSPR Bali Perkuat Upaya Pencegahan Hoax Media Bali Melalui Journalism Short Course Series 3     Bali, indonesiaexpose.co.id  — Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan akses informasi digital, hoax atau berita palsu semakin mudah tersebar luas dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap media serta mengganggu stabilitas sosial, maka dari itu penting […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Raih Berbagai Prestasi, PKK Kota Semarang Belajar Inovasi di Kota Denpasar

    Raih Berbagai Prestasi, PKK Kota Semarang Belajar Inovasi di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Maret  2020   Raih Berbagai Prestasi, PKK Kota Semarang Belajar Inovasi di Kota Denpasar   BALI,  INDEX  – Berbagai inovasi yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar serta telah mampu menorehkan beragam prestasi di tingkat provinsi hingga nasional. Atas keberhasilan ini membuat PKK Kota Semarang belajar tentang inovasi yang telah dilakukan […]

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 04 Januari  2020   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa     “Amankan 2 Penumpang Tanpa Indentitas, 2 Membawa Sajam, 1 Membawa Tengkorak Rusa”   BALI, INDEX – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil […]

expand_less