Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Pelni Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Petojo Utara Jakarta yang Terdampak Covid 19

    PT. Pelni Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Petojo Utara Jakarta yang Terdampak Covid 19

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 27 Mei  2020   PT. Pelni Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Petojo Utara Jakarta yang Terdampak Covid 19 (Foto/ist) JAKARTA,  INDEX  – PT Pelayaran Indonesia (Pelni) distribusikan ratusan paket sembako kepada warga di wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang .Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta bantuan kepada […]

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Renon, Senin 25 April 2022 DPRD  Bali  Gelar  Rapat  Paripurna Ke 11   Tentang  LKPJ  2021       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah […]

  • PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM

    PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta , Rabu  17  Juni  2020   PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM   Foto Dok Humas PT. Pupuk Indonesia   JAKARTA,  INDEX   – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh program pengembangan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah mengoptimalkan besaran belanja BUMN pada […]

  • Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Februari  2024 Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 resmi ditutup. Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Piala, Piagam dan Hadiah bagi pemenang lomba oleh Walikota […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat 31  Maret 2023 Renungan JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  23  Mei  2021   Renungan  JOGER  

expand_less