Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020

 

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani

 

BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa pengumpulan berkas dilaksanakan perpanjangan waktu. Dimana, masa pemberkasan yang dijadwalkan pada 10-12 November diperpanjangan mulai 16-18 November.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani  menjelaskan, bahwa proses realisasi Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali

Dikatakan Dezire, terdapat empat kreteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni Hotel dan Restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, Hotel dan Restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta Hotel dan Restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.

“Perpanjangan masa pemberkasan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan Hibah Pariwisata ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri pariwisata,” jelas Dezire saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pelaku usaha industri pariwisata yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dimaksud. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung meksimalnya realisasi dan serapan hibah di masyarakat.

“Untuk hotel dan restoran yang sampai saat ini belum mengumpulkan dokumen yang dimiliki sesuai kriteria sesuai penerimaan hibah diharapkan segera menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, serta bagi pelaku industri yang belum memiliki TDUP, NIB agar segera melaksanakan pengurusan di DPMPTSP Kota Denpasar,” jelasnya.

Adapaun untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 372 pelaku industri pariwisata telah melengkapi persyaratan dan dalam tahap verifikasi. Dimana, bagi yang belum melengkapi sedianya akan ditunggu sampai batas waktu terakhir pada 18 November mendatang.

“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  04  Januari  2023 Renungan  Joger

  • Pegadaian Perkuat Akses Modal Rakyat, DPR RI Soroti Lonjakan Nasabah dan Program Bunga Nol Persen

    Pegadaian Perkuat Akses Modal Rakyat, DPR RI Soroti Lonjakan Nasabah dan Program Bunga Nol Persen

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 5 Mei 2026 Pegadaian Perkuat Akses Modal Rakyat, DPR RI Soroti Lonjakan Nasabah dan Program Bunga Nol Persen Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan ( no.2 dari kiri), melakukan kunjungan kerja ke PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar,Renon  Selasa (5/5/2026)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Anggota Komisi VI DPR […]

  • Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun

    Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 28 Oktober 2023 Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun   Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat pimpin Apel Peringatan Haru Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023, Sabtu (28/10/2023) di Lapangan Lumintang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan pelaksanaan […]

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  November  2020   RSUD Wangaya Gelar Rapid Test Bagi 10.818 Petugas KPPS Pelaksanaan Rapid Test bagi petugas KPPS serangkaian Pilwali Kota Denpasar, Senin (9/11/2020). BALI, INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kota Denpasar 9 Desember mendatang, KPU Kota Denpasar bekerja sama dengan RSUD […]

expand_less