Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  10  Januari  2021

 

 

Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan PPKM di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2020).

 

Samakan Persepsi Penerapan di Lapangan, Satgas Gelar Sosialisasi PPKM Sasar Perbekel/Lurah se-Denpasar

 

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, Kota Denpasar akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1). Karenanya, guna mendukung terciptanya kesepahaman dan persamaan persepsi, dilaksanakan sosialisasi dengan melibatkan Perbekel/Lurah yang dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2021). Sosialisasi juga dilaksanakan di 3 Kecamatan lainnya.

Hadir sekaligus membuka acara Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Timur.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyamaan persepsi sangatlah penting guna mensukseskan pelaksanaan PPKM ini. Hal ini dilaksanakan guna meneruskan informasi sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi penyamaan persepsi ini dilaksanakan guna memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui Perbekel/Lurah tentang pelaksanaan PPKM yang akan dimulai pada 11-25 Januari mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut Komang Lestari meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diperketat,” tutur Komang Lestari Kusuma Dewi di Denpasar,Bali (10/1/2021).

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih lewat daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat antara Gubernur, Walikota serta Bupati yang wilayahnya masuk ke dalam PPKM pada Jumat (8/1) lalu. Sebelumnya hanya dua wilayah yakni Kota Denpasar dan Badung saja, sekarang diperluas sampai Gianyar, Tabanan dan Klungkung,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, Komang Lestari mengatakan, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Ubud, Sabtu  18  Januari  2025 Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan   Wamenpar Ni Luh Puspa saat mengunjungi Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal yang berada di dalam Kawasan Monkey Forest, Ubud, Sabtu (18/1/2025).(foto/ist) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengapresiasi inisiatif warga Desa Adat Padangtegal, Kabupaten Gianyar, […]

  • PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon 50 persen

    PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon 50 persen

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  17  Desember 2024 PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon 50 persen   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (keempat dari kanan), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (ketiga dari kanan), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua dari kanan), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (kanan), […]

  • PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali

    PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  08 Maret 2026 PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali melalui program Terang Berkah Ramadan dengan menghadirkan 1.200 paket sembako tebus murah bagi masyarakat. Kegiatan pengambilan paket sembako […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Agustus 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  24  Maret  2023 Dihadiri Gubernur Bali, Bupati Bangli Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Bangli dan Gedung PLUT   Gubernur Bali hadiri acara petakkan batu pertama pembangunan gedung rawat inap RSUD Bangli dan Gedung PLUT   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Setelah sukses melaksanakan beberapa pembangunan fasilitas publik, Pemerintah Kabupaten Bangli kembali melaksanakan […]

  • Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Januari  2025 Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 yang akan jatuh pada Februari mendatang, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu menggelar pembekalan terhadap para peserta yang akan berpartisipasi pada lomba lomba, di […]

expand_less