Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
  • visibility 259
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  10  Januari  2021

 

 

Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan PPKM di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2020).

 

Samakan Persepsi Penerapan di Lapangan, Satgas Gelar Sosialisasi PPKM Sasar Perbekel/Lurah se-Denpasar

 

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, Kota Denpasar akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1). Karenanya, guna mendukung terciptanya kesepahaman dan persamaan persepsi, dilaksanakan sosialisasi dengan melibatkan Perbekel/Lurah yang dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2021). Sosialisasi juga dilaksanakan di 3 Kecamatan lainnya.

Hadir sekaligus membuka acara Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Timur.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyamaan persepsi sangatlah penting guna mensukseskan pelaksanaan PPKM ini. Hal ini dilaksanakan guna meneruskan informasi sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi penyamaan persepsi ini dilaksanakan guna memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui Perbekel/Lurah tentang pelaksanaan PPKM yang akan dimulai pada 11-25 Januari mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut Komang Lestari meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diperketat,” tutur Komang Lestari Kusuma Dewi di Denpasar,Bali (10/1/2021).

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih lewat daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat antara Gubernur, Walikota serta Bupati yang wilayahnya masuk ke dalam PPKM pada Jumat (8/1) lalu. Sebelumnya hanya dua wilayah yakni Kota Denpasar dan Badung saja, sekarang diperluas sampai Gianyar, Tabanan dan Klungkung,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, Komang Lestari mengatakan, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test

    Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 20 Oktober  2020   Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test   JAWA BARAT, INDEX – Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, pasca pengamanan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Cianjur pada tanggal 6-8 Oktober lalu, seluruh anggota Polisi dan ASN di lingkungan Mapolres Cianjur di Rapid […]

  • Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing.

    Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16  April  2026 Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini terkait Program Pemagangan Nasional di Kantor Walikota […]

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 26 Oktober 2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Rabu (26/10/2022). […]

  • Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat

    Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Juni  2026 Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat     Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Mahasiswa Bali Turun Jalan, DPRD Janji Kawal Aspirasi ke Jakarta. Publik Kini Menunggu, Apakah Tuntutan Rakyat Benar-Benar Sampai ke Pusat atau Sekadar Berhenti di Gedung Dewan? Gelombang kritik terhadap berbagai kebijakan nasional menggema di depan […]

  • Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung

    Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  15  Juli  2019   Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung I Gusti Ngurah Ardita (Foto)   BALI,  INDEX  –  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok – NTB terus berkomitmen meningkatkan kunjungan wisatawan di […]

  • Kodam III / Siliwangi Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

    Kodam III / Siliwangi Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  11  Februari 2021.   Kodam III / Siliwangi Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19       JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –   Karo Ops Polda Jabar didampingi pejabat utama Polda Jabar menghadiri acara pelaksanaan kegiatan apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 Wilayah Kodam lll/ Siliwangi, bertempat di Lapangan Upacara Makodam […]

expand_less