Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
  • visibility 378
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 9 Mei  2021

 

Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Traffic Light Jalan Gunung Agung dan Traffic Light Jalan Teuku Umar Barat, pada Minggu (9/5) pagi

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Trafic Light Jalan Gunung Agung dan Trafic Light Jalan Teuku Umar Barat. Hasilnya 9 orang berhasil dijaring karena menggunakan masker yang tidak sempurna, dimana masker dipakai di dagu. Terkait pelanggaran ini tim memberikan pembinaan dan peringatan agar kesepan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

” Kami hanya beri pembinaan dan saksi push up kepada pelanggar bersangkutan. Sebenarnya penggunaan masker yang salah ini sama saja tidak menggunakan masker, sehingga fungsi masker jadi mubazir,” kata Sayoga.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

“ Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  17  Maret  2023 Sosialisasi dari BDDN, Pemprov Bali Akan Fasilitasi Dana Punia dari ASN Bagi Program Keumatan Hindu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Asisten Administrasi Umum Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha menyambut baik adanya inisiasi dari Yayasan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) untuk memfasilitasi Dharma Dana menjadi Sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib […]

  • Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  13  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting   Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas P2AP3KB Kota Denpasar, IGA. Sri Wetrawati saat menyerahkan alat bantu penyuluhan Bina Keluarga Balita (BKB) Kit Stunting yang tersebar di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar

    Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Desember  2025   Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar   Gubernur Bali, Wayan Koster   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan instruksi untuk menghentikan laju penyusutan lahan pertanian di Pulau Dewata. Melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih […]

  • Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa

    Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Desember 2025 Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa   Kadek Arimbawa alias Lolak,mantan anggota DPD  RI 2 periode   Bali , indonesiaexpose.co.id  – Gelombang apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengalir. Kali ini datang dari tokoh seni hingga […]

  • Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual

    Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sumbawa , Kamis  30  April  2020   Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual     NTB,  INDEX  –  Suasana yang berbeda hadir di bulan Ramadhan kali ini. Telkomsel menggelar acara Pondok Ramadhan berbasis virtual bersama SMAN 2 Sumbawa yang berlangsung pada tanggal 30 April 2020 dengan menghadirkan penyayi Annisa Rahman dan Okka. […]

expand_less