Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 9 Mei  2021

 

Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Traffic Light Jalan Gunung Agung dan Traffic Light Jalan Teuku Umar Barat, pada Minggu (9/5) pagi

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Trafic Light Jalan Gunung Agung dan Trafic Light Jalan Teuku Umar Barat. Hasilnya 9 orang berhasil dijaring karena menggunakan masker yang tidak sempurna, dimana masker dipakai di dagu. Terkait pelanggaran ini tim memberikan pembinaan dan peringatan agar kesepan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

” Kami hanya beri pembinaan dan saksi push up kepada pelanggar bersangkutan. Sebenarnya penggunaan masker yang salah ini sama saja tidak menggunakan masker, sehingga fungsi masker jadi mubazir,” kata Sayoga.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

“ Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  09  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa  08  Maret  2022   Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), kembali melakukan penahanan tersangka korupsi. Kali ini tersangkanya berinitial AF selaku Custumer Service salah satu Bank BUMN di Ketapang, Kalbar. […]

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01  Oktober  2020    

  • Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

    Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  04  januari  2022   Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali   Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  19  November  2025

  • Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran

    Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Ciamis , Senin  14  September  2020   Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran   JAWA   BARAT,  INDEX  – Upaya pencegahan penyebaran bahaya Covid-19 secara masif terus gencar dilakukan Polri. Seperti sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang dilakukan jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar kepada masyarakat dikawasan Jalan Jurago, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran […]

expand_less