Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎

Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎

“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.

Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Maret  2020     Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker   Proses Pembuatan Masker berbahan kain oleh Asbest Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya masker di pasaran membuat Asosiasi Bordir, Endek dan Songket (Asbest) Kota Denpasar tergerak […]

  • Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  30  Agustus  2024   Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda   Anggota DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi dari fraksi Golkar saat membacakan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – DPRD Bali gelar rapat Paripurna ke-25 DPRD […]

  • Gubenur  Koster Genjot PWA, Ajak Stakeholder Jangan Cuek, Mari Gotong Royong Wujudkan Pariwisata Bali Tangguh dan Berkelanjutan

    Gubenur  Koster Genjot PWA, Ajak Stakeholder Jangan Cuek, Mari Gotong Royong Wujudkan Pariwisata Bali Tangguh dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 30  Oktober  2025   Gubenur  Koster Genjot PWA, Ajak Stakeholder Jangan Cuek, Mari Gotong Royong Wujudkan Pariwisata Bali Tangguh dan Berkelanjutan   Gubernur Bali, Wayan Koster   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster terus mengenjot Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk dijadikan andalan dalam Pembangunan Budaya Bali dan Pelestarian Lingkungan Alam Bali. Setelah […]

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kamis  16  April  2020    

  • Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.

    Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Desember  2023 Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (29/12/2023). Bali,  […]

  • Pastikan Kesiapan H-1 Hari Pencoblosan, Pj Gubernur Bali Tinjau Sejumlah TPS di Denpasar, Badung dan Tabanan

    Pastikan Kesiapan H-1 Hari Pencoblosan, Pj Gubernur Bali Tinjau Sejumlah TPS di Denpasar, Badung dan Tabanan

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  16  Februari  2024 Pastikan Kesiapan H-1 Hari Pencoblosan, Pj Gubernur Bali Tinjau Sejumlah TPS di Denpasar, Badung dan Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, optimistis hari H pencoblosan dalam Pemilu 2024 di Bali akan berlangsung lancar dan sukses. “Saya lihat teman-teman sudah luar biasa persiapannya. Mulai kelengkapan […]

expand_less