Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).
‎
“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎
‎
Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎
‎
“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.
‎
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.
‎
Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Raya Nyepi, 84 Penerbangan Dari dan Menuju Bali Dihentikan Sementara

    Hari Raya Nyepi, 84 Penerbangan Dari dan Menuju Bali Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  13 Maret 2021   Hari Raya Nyepi, 84 Penerbangan Dari dan Menuju Bali Dihentikan Sementara   Foto/Ist   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 / 2021 Masehi yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali akan melakukan penghentian sementara operasional […]

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung

    HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 23 September  2019   HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung Kaploda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat pada syukuran peringatan HUT Lantas Bhayangkara ke 64 di Car Free […]

  • I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning

    I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  20  November  2024 I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning   Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (20/11/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemilihanan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tinggal […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  29 Februari 2024 Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai salah satu pintu gerbang menuju Pulau Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi etalase kebudayaan Pulau Dewata bagi seluruh pengguna jasanya. Di Hari Raya Galungan dan Kuningan […]

  • Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor

    Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  11  September   Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tanggal 10 sampai 12 September 2021, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas akhir pekan. Terkait hal tersebut Wakapolda Jabar […]

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Januari 2022   Bertemu Konsulat Kehormatan Ceko dan Konsulat Kehormatan Ukraina, Wagub Cok Ace Sampaikan Bali Masih Relevan untuk Pertumbuhan Ekonomi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia di penghujung tahun 2019 telah meninggalkan bekas dalam diri kita semua. Bali dan seluruh dunia telah memfokuskan semua energi dan pikiran selama […]

expand_less