Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎

Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎

“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.

Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

    Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  07  Oktober  2024   Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Merayakan Hari Ulang Tahun ke-28 melayani masyarakat Indonesia dan #AdaUntukIndonesia, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menghadirkan beragam bonus dan promo menarik untuk semua segmen pelanggan setia. Semua pelanggan, […]

  • Kakanwil Kemenkumham Bali Bersama Ombudsman RI Lakukan Pemantauan

    Kakanwil Kemenkumham Bali Bersama Ombudsman RI Lakukan Pemantauan

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kuta, Senin  24  Juni  2024 Kakanwil Kemenkumham Bali Bersama Ombudsman RI Lakukan Pemantauan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, meninjau langsung sistem keimigrasian di Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin […]

  • Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  17 Januari 2022   Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian dari sektor Usaha Mikro […]

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  5  Maret  2021   Wawali Arya Wibawa Serahkan Sembako Kepada Penyandang Disabel dan Lansia, serta Penyemprotan Disinfektan   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana saat melakukan penyemprotan disinfektan dan penyerahan sembako kepada penyandang disabilitas serta lansia yang ada di Kelurahan […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Januari  2026 Renungan JOGER

  • Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Alit Wiradana Jadi  Inspektur Upacara 

    Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Alit Wiradana Jadi  Inspektur Upacara 

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01 Oktober  2024 Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Alit Wiradana Jadi  Inspektur Upacara     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung di Kota Denpasar, Selasa (1/10/2024) di Lapangan Lumintang Denpasar. Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bertindak sebagai Inspektur Upacara. Tampak hadir Ketua DPRD sementara, I Gusti Ngurah Gede, yang sekaligus membacakan […]

expand_less