Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanggerang Selatan, Jumat  30  Juli  2021

Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pasar Modern BSD, Tanggerang Selatan, Kamis 29 Juli 2021. Dok. Humas Polri

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat dan komunitas pasar untuk patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan penyesuaian dapat diturunkan level sehingga perekonomian masyarakat kembali berputar.Hal ini disampaikan Kapolri saat meninjau operasional Pasal Modern BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021)kemarin.

 

Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dengan penyesuaian terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sigit dikutip dalam keterangan pers Divisi Humas Polri.

 

Kepada masyarakat di pasar, Sigit menjelaskan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 terdapat tingkat level dalam penerapan PPKM mulai dari level 3 sampai level 4, yang mana setiap level berbeda aturan pengetatannya.

 

Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.

 

“Ini adalah kesempatan untuk semua bergerak di seluruh wilayah bisa menurunkan level PPKM ini. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan,” ujarnya.

 

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan akan ada asesmen setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya.

 

Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dan pemerintah daerah dikawal TNI-Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara kuat.

 

“Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau ‘positivity rate’, menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit,” kata Sigit.

 

Sigit optimistis apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu, pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.

 

“Saat level PPKM turun maka pembatasan juga akan berkurang disesuaikan dengan level yang baru, artinya pergerakan di sektor ekonomi untuk pedagang dan kelompok yang ditentukan juga akan semakin meningkat karena adanya berkurangnya pembatasan sesuai dengan level.Perlu kerja sama semua pihak untuk menurunkan level PPKM, mulai dari masyarakat dengan Satgas COVID-19 pemda, TNI dan Polri,” ungkap Sigit.

 

Menurut Sigit, dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau ‘positivity rate’, menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit.

 

Sigit optimistis apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu, pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.

 

“Pelonggaran terhadap sektor perekonomian masyarakat ini, harus dipertanggungjawabkan secara bersama-sama dengan betul-betul memperhatikan kapasitas pengunjung pasar yang diperbolehkan hanya 50 persen dan mengatur alur masuk pengunjung,” tutup Sigit.

 

(Hartono)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Badung, Senin  05  Februari  2023 Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan telah diundangkannya Undang – undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pola pelaksanaan program pembinaan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Menanggapi […]

  • Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM

    Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  September  2023 Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM   Penandatanganan kerja sama antara PHRI Bali dengan empat desa wisata di Bali dan pelepasan secara simbolis UMKM dengan potensi ekspor dari Provinsi Bali, NTB dan NTT, di acara pembukaan BJCW 2023 , Denpasar,Bali, Jumat (15/9/2023) malam. […]

  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Agustus  2021   Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Kepala Divisi (Kadiv) Humas […]

  • Art Festival III, Wujud Penguatan Jati Diri dan Pemberdayaan Berdasarkan Kebudayaan Bali

    Art Festival III, Wujud Penguatan Jati Diri dan Pemberdayaan Berdasarkan Kebudayaan Bali

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 08 Juni 2024 Art Festival III, Wujud Penguatan Jati Diri dan Pemberdayaan Berdasarkan Kebudayaan Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Pemecutan Kelod Art Festival III Tahun 2024 yang ditandai dengan penancapan “Kayonan” di Parkir Selatan Trans Studio Mall Denpasar, Jumat (7/6/2024) malam. […]

  • Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

    Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 15 Mei 2025 Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat   Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  ‘Pacalang ‘melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam Wewidangan Desa Adat,” jelas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. DPRD  Badung […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  14  Mei 2024 Renungan  Joger

expand_less