Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangli, Rabu  12  Januari  2022

 

Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di lakukan pada  selasa, ( 11 /1/ 2022), Pukul 09.00 wita, bertempat di Pengadilan Negeri Bangli.

Penandatangan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH.MH.C.L.A sebagai Pihak Kedua.

Sejalan dengan amanat dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, maka setiap orang berhak untuk memperoleh Bantuan Hukum. Dan Mahkamah Agung sendiri memberi akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu, salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan.

” Kami mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana serta menyediakan imbalan jasa bagi petugas posbakum dimana anggaran imbalan jasa sesuai anggaran dalam DIPA,” tutur Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH melalui siaran tertulisnya di kab.Bangli, Bali, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya,Posbakum ini nantinya bertugas memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi yang jelas dan akurat, konsultasi yyang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

“Saya harapkan Petugas Posbakum yang juga sudah sebagai Advokat bisa membantu dalam hal penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam hal perkara permohonan dan gugatan,” sambungnya.

Data pemohon layanan Posbakum di tahun 2021 hanya 10 orang, artinya hanya 5% dari total jumlah perkara gugatan dan permohonan. Saya harapkan di Tahun 2022, ada peningkatan jumlah pemohon layanan Posbakum supaya target capaian kinerja bulanan kita tinggi dalam hal persentase pencari keadilan Golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum dari posbakum.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap supaya Petugas Posbakum tetap memegang prinsip-prinsip Pelayanan Bantuan Hukum, diantaranya :
1. Keadilan
2. Non Diskriminasi
3. Keterbukaan
4. Akuntabilitas
5. Kepekaan Gender
6. Perlindungan bagi masyarakat yang terpinggirkan
7. Perlindungan bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.

” Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangli,” tandasnya.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulihkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid 19, IKM dan UKM Denpasar Gelar Gema Tridatu

    Pulihkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid 19, IKM dan UKM Denpasar Gelar Gema Tridatu

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  21  November  2020   Pulihkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid 19, IKM dan UKM Denpasar Gelar Gema Tridatu Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pemulihan ekonomi bagi IKM/UKM Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar bekerjasama dengan Plaza […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Januari-Agustus 2019, Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Pulau Dewata via Jalur Udara Capai 4,1 Juta Jiwa

    Januari-Agustus 2019, Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Pulau Dewata via Jalur Udara Capai 4,1 Juta Jiwa

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Kuta,  Jumat  20  September  2019   Januari-Agustus 2019, Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Pulau Dewata via Jalur Udara Capai 4,1 Juta Jiwa   BALI, INDEX  – Hingga akhir bulan Agustus 2019, tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali yang dilayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencapai angka 4,1 juta jiwa. Dengan jumlah […]

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  29  Maret  2023 Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bangli Minta Semua Proses Pelayanan Publik Mudahkan Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik […]

  • Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

    Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 10 Juli  2021   Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melalui Subdit lll Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dan menggagalkan 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y hasil produksi pabrik rumahan yang siap diedarkan di […]

  • Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial

    Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 25 April 2022   Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Memasuki usia ke 55 tahun tanggal 10 Mei nanti, Perum BULOG memperingati momen tersebut dengan kegiatan bakti sosial dan berbagai lomba yang melibatkan semua pihak mulai dari wartawan, karyawan internal sampai dengan masyarakat umum sebagai […]

expand_less