Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Selasa  02  Agustus  2022

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 

Kakorlantas Pori Irjen Pol Firman Shantyabudi Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Pajak Mati 2 Tahun di Kota Semarang Jateng, (29/7/22) Dok Humas Polri.

Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (02/8/2022).

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.”

https://korlantas.polri.go.id/news/korlantas-segera-implementasikan-aturan-penghapusan-data-stnk-yang-mati-pajak-2-tahun-

(Hartono / 060)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  08  Maret  2024

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  Januari  2026 Renungan JOGER

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Juli  2025 Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi pelaksanaan Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini yang digelar oleh Sekaa Teruna Tunas Ambara, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan di Balai Banjar Ambengan […]

  • Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni

    Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  13  Juni 2022   Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni   Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat sosialisasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022/2023 bersama Perbekel/Lurah se-Kota […]

  • Tahap Pemberkasan Tuntas, Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Tahap I Siap Dicairkan

    Tahap Pemberkasan Tuntas, Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Tahap I Siap Dicairkan

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  November  2020   Tahap Pemberkasan Tuntas, Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Tahap I Siap Dicairkan  Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani   BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI terus berproses. Setelah masa pemberkasan tuntas yang dilanjutkan dengan penerbitan Rekomendasi […]

  • Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019

    Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  November  2019   Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019   Wakil Gubernur Bali, Tiokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka gelaran Senggol Sulawesi dan Night Fun Run HIPMI Bali Festival Tahun 2019 di Kawasan Heritage Pasar Badung Jalan Sulawesi, Sabtu […]

expand_less