Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Balikpapan, Minggu 18 Desember 2022 Wawali Arya Wibawa Hadiri Outlook Apeksi Di Balikpapan Kaltim Tahun 2022     Kalimantan Timur. indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti berbagai agenda serangkaian Pembukaan Outlook Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tahun 2022, Sabtu (17/12/2022), yang mana kegiatan dibuka di atas Kapal Tongkang HL 270 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  November  2021 Renungan  JOGER  

  • DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

    DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa 21 Oktober 2021   DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar Tim Tabur Asintel Kejati Kalbar Gelar Konferensi Pers Atas Penangkapan Buronan Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Senin (20/12/2021).(Foto/Ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id   – DPO Terpidana korupsi peningkatan jalan Sungai Raya   Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya,Kalimantan Barat,  […]

  • Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  Agustus  2021   Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel   Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) menyelenggarakan acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) secara virtual, […]

  • Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Oktober 2024 Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum PP FHI Mayjen (Purn) Budi Sulistijono didampingi Sekjen PP FHI, Yasser Asuady Arafat melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali periode 2024-2026 di The Nexx Showroom and Café, […]

  • Ditlantas Polda Metro  Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari, targetkan disiplin lalu lintas prokes

    Ditlantas Polda Metro  Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari, targetkan disiplin lalu lintas prokes

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin   20  September  2021   Ditlantas Polda Metro  Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari, targetkan disiplin lalu lintas prokes   Apel Persiapan Operasi Patuh Jaya Yang Akan Berlangsung Serentak di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya 20 September 2021 Hingga 3 Oktober 2021, Senin (20/9/2021)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Untuk menekan angka pelanggaran […]

expand_less