Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu 27 Mei 2023

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mendampingi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5/2023). Penyerahan LHP dilakukan oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dengan menandatangani berita acara serah terima.

Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022. Menurutnya ini adalah sebuah pemicu bagi Pemkab dan DPRD Badung untuk selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutamanya tentang APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas. “Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai dengan UU no.15 tahun 2004 dan UU no. 12 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Juga melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp 459.012 miliar. Dari rekomendasi tersebut, 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp 225.770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. 378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti dan 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak

    Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 24 Februari 2021   Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, dalam acara temu media rutin, Rabu (24/02/2021) di Warung Mina, Renon.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Selalu menjadi kambing hitam dari setiap kejadian banyak kabel semrawut bergelantungan di Kuta dan Kota Denpasar ,Bali akhir-akhir […]

  • MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

    MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  31  Desember  2025   MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 15  Januari  2023 Renungan  JOGER  

  • Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

    Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  September  2020   Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan BALI,  INDEX   – Sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kaja mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai […]

  • XL Axiata dan Karyawan Biayai Pembangunan Masjid di Magetan

    XL Axiata dan Karyawan Biayai Pembangunan Masjid di Magetan

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Surabaya, Rabu  16 Desember 2020.   XL Axiata dan Karyawan Biayai Pembangunan Masjid di Magetan (ki-ka) Ketua Majlis Ta’lim XL Axiata (MTXL), Nashrul Hendarsyah, Kepala Desa Bulugunung, Sutarjo, dan Manajer Funding Rumah Zakat, Ganjar Mutaqien dalam acara peletakan batu pertama pembangunan wakaf Masjid Sadiah binti Hadad Gandadiwirja di Dusun Claket, Desa Bulugunung, Plaosan, Magetan, Sabtu […]

  • Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021   Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021). Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah […]

expand_less