Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin

    Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019   Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin   Jawa Barat,INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan karakter personel yang lebih baik, Polda Jabar menggelar pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin, Kamis pagi (1/8/2019) yang bertempat di Masjid Al- Amman Mapolda Jabar ,Jalan Soekarno-Hatta 748 Kota Bandung. Kegiatan […]

  • Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Oktober  2019   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta ke-3 Tahun 2019 di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Minggu (6/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan sekaligus melestarikan seni dan budaya Bali, Kelurahan Sumerta […]

  • Renungan Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Mei 2023 Renungan Joger  

  • Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi   DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I […]

  • Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

    Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lumajang,  Senin   26  Agustus  2019     Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang   JATIM,  INDEX  –  Umi Salmah (wanita, 51 th) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai […]

  • OJK  Nilai  IJK Provinsi Bali Hingga April  2024  Stabil

    OJK  Nilai  IJK Provinsi Bali Hingga April  2024  Stabil

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Medan,  Kamis  27  Juni 2024 OJK  Nilai  IJK Provinsi Bali Hingga April  2024  Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (Foto/hms)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi April 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, […]

expand_less