Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara BALI,  INDEX  –  Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara bersama seluruh Sekredaris Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Teleconference yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Senin 09  Juni  2025

  • Gelar Gathering Media, PLN UID Bali, Pastikan Jaringan tetap terpelihara dan terjaga untuk Siaga Pemilu 2024

    Gelar Gathering Media, PLN UID Bali, Pastikan Jaringan tetap terpelihara dan terjaga untuk Siaga Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  07  Februari  2024 Gelar Gathering Media, PLN UID Bali, Pastikan Jaringan tetap terpelihara dan terjaga untuk Siaga Pemilu 2024   Plh. GM PLN UID Bali Putu Eka Astawa memberikan paparan terkait upaya yang dilakukan untuk siaga Pemilu 2024 saat gathering media di Taman dedari Kedewatan Ubud, Bali, Rabu (7/2/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pulihnya […]

  • KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Klaten

    KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Klaten

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Klaten, Rabu  20  April  2021   KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Klaten (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre of Preventation (MCP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022   Renungan  JOGER

  • Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Juni  2024 Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). […]

expand_less