Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

    BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Depok ,Sabtu 13  November  2021 BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2. Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo. Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang […]

  • Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan  

    Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan  

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021 Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan Kepala Perwakilan BEI Denpasar, Bali, I Gusti Agus Andiyasa di acara Workshop bersama wartawan secara daring di Kota Denpasar,Bali, Jumat (22/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bursa Efek Indonesia atau  BEI Perwakilan Provinsi Bali , menggelar Workshop untuk kalangan wartawan secara daring di Kota Denpasar,Bali, Jumat (22/10/2021).Sejumlah […]

  • PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan

    PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Temanggung, Senin  18 April 2022   PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan sosial (Bansos) pangan tunai di Kabupaten Temanggung diterimakan oleh PT Pos Indonesia kepada 80.324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kepala Kantor Pos Temanggung Arif Maulana mengatakan, […]

  • Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  November  2020   Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BALI,  INDEX  –  Komisi X DPR RI mendukung upaya pemerintah daerah memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI […]

  • Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar

    Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Singaraja, Rabu 11 September 2019   Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar   Anggota DPRD Bali Ida Gd.Km.Kresna Budi dari parta Golkar BALI,  INDEX  –  Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah daerah membutuhkan sistem logistik yang kuat agar bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian nasional. Anggota DPRD Bali Ida Gd.Km.Kresna Budi dari parta […]

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 6  Juni  2020

expand_less