Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  30  Desember  2021   XL  Axiata

  • Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Kapolda Jateng Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Kapolda Jateng Jadi Kabaintelkam

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  02  Mei  2020   Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Kapolda Jateng Jadi Kabaintelkam   JAKARTA,INDEX  –  Kapolri Jenderal Drs. Idham Azis, M.Si, merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Sebanyak 9 (Sembilan) Kapolda dimutasi dan promosi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor : ST/1377/V/KEP./2020 dan surat telegram yang lain, bernomor ST/1378/V/KEP./2020, […]

  • Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

    Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Mei  2024 Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi   Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5/2024) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  02  Agustus  2022 Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun   Kakorlantas Pori Irjen Pol Firman Shantyabudi Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Pajak Mati 2 Tahun di Kota Semarang Jateng, (29/7/22) Dok Humas Polri. Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan […]

  • Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

    Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 Mei  2020     Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali   BALI,  INDEX  –  Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, di masa pandemi covid 19 ini, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 […]

  • Tingkatkan Pelayanan Serta Disiplin Pegawai, Sekda Rai Iswara Lakukan Sidak Di RS Wangaya

    Tingkatkan Pelayanan Serta Disiplin Pegawai, Sekda Rai Iswara Lakukan Sidak Di RS Wangaya

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  November  2019   Tingkatkan Pelayanan Serta Disiplin Pegawai, Sekda Rai Iswara Lakukan Sidak Di RS Wangaya BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat termasuk meningkatkan disiplin pengawai serta peningkatan pemanfaatan fasilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara melakukan […]

expand_less