Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 22 Juni  2021   Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh Pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat. Direktur […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bangli,  Minggu  04  Desember  2022 Wabup Diar Buka Kejuaraan Sirkuit Perisai Diri Se- Bali di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, membuka Kejuaraan Sirkuit Perisai Diri Se- Bali Remaja 2022 yang diselenggarakan di SKB Kayuambua Kabupaten Bangli, pada Sabtu (2/12/2022). Kejuaraan dengan tema “Lebih Kuat Untuk Menjadi Juara”, dibuka […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Kuatkan Kualitas Layanan PAUD, Pemkot Denpasar Gelar Diklat Para Guru Pendamping Muda.

    Kuatkan Kualitas Layanan PAUD, Pemkot Denpasar Gelar Diklat Para Guru Pendamping Muda.

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  Mei  2023 Kuatkan Kualitas Layanan PAUD, Pemkot Denpasar Gelar Diklat Para Guru Pendamping Muda.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mengadakan Diklat Guru Pendamping Muda “Stunting” (diklat berjenjang dasar) bagi 80 orang pendidik PAUD, pada Senin (8/5/2023). Diklat ini digagas guna semakin menguatkan kualitas para […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  08  Desember  2023 Renungan  Joger

expand_less