Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 689
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

    Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  5  September  2021 Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV Bali, indonesiaexpose.co.id  – Selama pelaksanaan PPKM Level IV masyarakat diminta untuk mengurangi kegiatan atau ada pembatasan kegiatan masyarakat melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan covid 19. Namun sampai saat ini masih saja ada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  November  2019   Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  September  2020  

  • Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi

    Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 24  Februari  2023 Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai seni budayanya berhasil mengembangkan dan mempercepat pelayanan secara elektronifikasi atau digitalisasi. Atas keberhasilan ini, Kota Denpasar menerima kunjungan studi banding dari Bupati Belu dr. […]

  • Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga

    Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Gianyar,  Rabu  27  November  2024 Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dalam memilih Gubenur dan wakil gubenur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan. Petahana calon Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra bersama keluarga menggunakan hak pilihnya dalam  […]

  • KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025 KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam   jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017. Uang ratusan miliar disita […]

expand_less