Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (3/10) tercatat […]

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 12 September 2022 Bupati Tabanan Saksikan Groundbreaking Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah sebelumnya melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi impian masyarakat, resmi terlaksana. Tonggak awal pembangunan ditandai dengan groundbreaking peletakan batu pertama oleh Menteri PUPR […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Maret  2026 Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali   Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD […]

expand_less