Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Rai Mantra Buka Webinar TP-PKK Kota Denpasar, Harapkan Jadi Pelopor Pencegahan Covid-19 di Keluarga

    Walikota Rai Mantra Buka Webinar TP-PKK Kota Denpasar, Harapkan Jadi Pelopor Pencegahan Covid-19 di Keluarga

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 05  Oktober  2020   Walikota Rai Mantra Buka Webinar TP-PKK Kota Denpasar, Harapkan Jadi Pelopor Pencegahan Covid-19 di Keluarga     BALI,  INDEX  –  Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar, TP-PKK Kota Denpasar menggelar Webinar dengan tema “Peningkatan Peran Kader PKK Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19”. Acara yang diikuti oleh 500 […]

  • Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada

    Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  31  Oktober  2021   Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada   Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badai La Nina diprediksi akan terjadi pada Bulan November hingga Februari. Kondisi ini juga diprediksi mengakibatkan peningkatan curah hujan hingga 70 persen di […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Januari  2026 Renungan JOGER    

  • Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

    Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Mei  2023 Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI    KPw BI Prov Bali Trisno Nugroho (kemeja merah-red) mendampingi Gubernur Koster saat konpres perkembangan pariwisata Bali di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023). (Foto: BI) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I […]

  • Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

    Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Januari  2021   Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Dempasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani – Jalan.Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Selasa (19/1) hari […]

  • Pemkot Denpasar Berikan Hadiah 8 Unit Motor Listrik Bagi Wajib Pajak Taat Pajak

    Pemkot Denpasar Berikan Hadiah 8 Unit Motor Listrik Bagi Wajib Pajak Taat Pajak

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Oktober  2023 Pemkot Denpasar Berikan Hadiah 8 Unit Motor Listrik Bagi Wajib Pajak Taat Pajak   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberi hadiah 8 unit motor listrik untuk Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tidak menunggak. […]

expand_less