Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

    Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  September  2019   Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.   BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di […]

  • LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 20  Agustus  2025 LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern, memengaruhi cara kita berkomunikasi, bekerja, hingga membuat keputusan sehari-hari. Namun, kemajuan teknologi ini membawa dua sisi mata uang: […]

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01 April  2020   Renungan  JOGER  

  • Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  26  Februari  2022   Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan oleh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) selama Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang, dengan meminjamkan 15 unit motor listrik dari Total 35 Unit […]

  • Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries

    Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 05 September 2025 Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries   Temu Wicara Kunjungan Budaya Menteri Kebudayaan RI pada Jumat, 5 September 2025 Bali, indonesiaexpose.co.id – Alunan balaganjur mengiringi langkah Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., saat memasuki Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (5/9/2025). Kehadirannya […]

expand_less