Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  19  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus   Anak Agung Gede Agung Aryawan ST selaku Kelian Banjar Adat Sakah, Desa Adat Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan.(Foto/Ist)   BALI, INDEX  – Mewabahnya Covid-19 di Bali menjadi ancaman sejumlah daerah tak terkecuali Denpasar,Bali. Peran prajuru Desa Adat, khususnya […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 01 Mei 2024

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  01  November  2019   Renungan  JOGER

  • Kasus Sembuh Covid-19 Kembali Melonjak di Denpasar, Hari Ini Bertambah 41 Orang  Tingkat Kesembuhan Mencapai 92,39 Persen.

    Kasus Sembuh Covid-19 Kembali Melonjak di Denpasar, Hari Ini Bertambah 41 Orang Tingkat Kesembuhan Mencapai 92,39 Persen.

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020   Kasus Sembuh Covid-19 Kembali Melonjak di Denpasar, Hari Ini Bertambah 41 Orang Tingkat Kesembuhan Mencapai 92,39 Persen.   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –   Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Kendati masih ditemukan kasus […]

expand_less