Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

    Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 24  Juli  2024 Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gianyar di bulan juli 2024 berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian biasa (Curbis). Dengan didampingi  Kasat Reskrim AKP […]

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

  • Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima

    Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  November  2019   Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima     Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha, pada Selasa (12/11/2019)   BALI,   INDEX  – Bertepatan dengan Purnama Kalima rahina Anggara Umanis Wayang, Selasa (12/11) terlihat serentak para pemedek […]

  • Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke 30 Peduli Lingkungan Sekitar

    Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke 30 Peduli Lingkungan Sekitar

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  27  Maret  2021   Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke 30 Peduli Lingkungan Sekitar     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –   Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Dikreg ke 30 Tahun 2021 setelah acara pembukaan pendidikan oleh Kapolri pada tanggal 23 Maret 2021, langsung bersilaturahmi dengan beberapa Yayasan yatim piatu dan […]

  • Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  23  Mei  2023 Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada tahun 1961, tepatnya 18 Agustus 1961 berlangsung peristiwa penting dan bersejarah yang menjadi perhatian nasional dan dunia terjadi di Kota Gianyar pada masa itu. Mengapa begitu penting dan bersejarah ? Wartawan Indonesiaexpose.co.id  menemui saksi […]

  • Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  2 Mei 2020     Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya   JAKARTA,  INDEX  – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon […]

expand_less