Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19   Juni  2025 Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia   Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez (foto/ist).   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menilai terbongkarnya kasus korupsi ekspor CPO (crude palm oil) yang melibatkan suap terhadap hakim, telah mencederai sistem peradilan. […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 01  November  2024

  • Polda Jabar PTDH 16 Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi dan Tindak Pidana

    Polda Jabar PTDH 16 Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi dan Tindak Pidana

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  04  Januari  2020   Polda Jabar PTDH 16 Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi dan Tindak Pidana   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, S.Ik, M.Si, M.M, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 16 anggota Polri jajaran Polda Jabar berlangsung di Lapangan Apel Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, […]

  • Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  23  September  2021   Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  5  September  2019   Renungan  JOGER  

  • BI Bali Apresiasi Kerjasama Antar Daerah ,Kab.Bangli,Kab.Tabanan dan Lombok Barat

    BI Bali Apresiasi Kerjasama Antar Daerah ,Kab.Bangli,Kab.Tabanan dan Lombok Barat

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  September  2021   BI Bali Apresiasi Kerjasama Antar Daerah ,Kab.Bangli,Kab.Tabanan dan Lombok Barat   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Lombok Barat, serta Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Tabanan perihal kerjasama distribusi dan pemasaran pangan, serta pengembangan potensi […]

expand_less