Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh

    Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  20  Januari  2023 Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memaknai Hari Siwaratri sebagai hari yang baik dalam kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M dalam hal ini diwakili oleh […]

  • Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  14  Pebruari  2020     Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang   BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan kebijakan serius dalam langkah pencegahan serta antisipasi potensi penyebaran Virus Corona.   […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan

    Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  03  Mei  2023 Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli akhirnya menindak tegas pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelola Dana LPD Penaga Desa Landih Bangli. Dalam sidang yang digelar secara during (Vicon) Kejari Bangli diwakili oleh Jaksa […]

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Februari  2023 Walikota Jaya Negara Lepas Bersepeda Bersama 365 Hari Menuju Pemilu 2024.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar saat melepas secara resmi Bersepeda Bersama dalam rangka 365 hari menuju pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (14/2/2023) bertepatan dengan Hari Valentine. Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  November 2023 Renungan  Joger  

  • PPDB  Resmi Ganti Nama  SPMB

    PPDB  Resmi Ganti Nama  SPMB

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  30  Januari  2025 PPDB  Resmi Ganti Nama  SPMB   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Transisi ini menimbulkan aturan dan perubahan baru, terutama terkait kuota penerimaan calon murid baru. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, memaparkan […]

expand_less