Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  19  Maret 2022   Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24 (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menjelang perayaan HUT ke-121 pada 1 April 2022 mendatang PT Pegadaian mendapat kado spesial dari PT Pegadaian Galeri 24 yang merupakan anak usaha Pegadaian. Hadiah tersebut berupa tempat produksi (workshop) emas dan […]

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Antispasi Lonjakan Kasus Covid 19.Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali Satgas Desa/Kelurahan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang semakin meluas, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat koordinasi pada, Senin (7/2/2022) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat koordinasi dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  23  Februari  2024 Renungan  Joger  

  • PT.PLN (Persero) UID Bali 

    PT.PLN (Persero) UID Bali 

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  30  Juli  2023 PT.PLN (Persero) UID Bali  

  • Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  19  November  2019   Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”   Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, […]

expand_less