Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Serahkan 166 tabung oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

    Polda Metro Jaya Serahkan 166 tabung oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  Juli  2021   Polda Metro Jaya Serahkan 166 tabung oksigen Sitaan ke Pemprov DKI Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Menyerahkan Tabung Oksigen Kepada Gubernur DKI Anis Baswedan, Selasa, (27/7/21)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Ratusan tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian polres metro jakarta pusat diserahkan ke fasilitas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. […]

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Kamis  14  Oktober  2021   Dari Rakernis Apeksi 2021. Walikota Jaya Negara Didaulat Paparkan Inovasi Penanganan Pandemi Covid 19 Berbasis Smart City.   Walikota Denpasar IGN Jaya Negara (tengah) saat  menjadi pembicara pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)  di The Rich Hotel Yogyakarta,Rabu (13/10/2021).   Daerah Istimewa Yogyakarta, indonesiaexpose.co.id  – […]

  • BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi

    BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30   Desember  2019   BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi       BALI,  INDEX  –  Gelaran Denpasar Festival ke – 12 Tahun 2019 resmi dibuka pada Sabtu (28/12). Beragam hiburan dan kegiatan turut tersaji didalamnya, tak terkecuali kuliner yang menjadi pilihan favorit masyarakat pengunjung   […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  23  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  26  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan

    Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 25  September 2024 Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan   Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/09/2024). (Foto :Ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan perlu adanya mekanisme reward […]

expand_less