Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  12  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 29 Juli 2023 Renungan  Joger    

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur   Bali Terhadap PU Fraksi  Atas Raperda Perubahan APBD 2022 Wagub Cok Ace dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, Senin (12/9/2022) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengikuti Rapat Paripurna ke-30 […]

  • H-3 Libur  Nataru 2023-2024 , Jumlah Penumpang  di  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai  Lampau  Prediksi  Puncak  Pergerakan

    H-3 Libur  Nataru 2023-2024 , Jumlah Penumpang  di  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai  Lampau  Prediksi  Puncak  Pergerakan

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  23 Desember 2023 H-3 Libur  Nataru 2023-2024 , Jumlah Penumpang  di  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai  Lampau  Prediksi  Puncak  Pergerakan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Posko Terpadu Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah dibuka sejak Selasa (19/12). Selama empat hari Posko berjalan atau hingga Jumat […]

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Juni  2023

  • Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan

    Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Oktober  2020   Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan   Foto/Ist   – BALI, INDEX  – Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. PLN kembali […]

expand_less