Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 560
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  Oktober  2025

  • Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  5  April  2021   Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi Kota Denpasar melaksanakan rapat terkait upaya penyamaan persepsi dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 dan 2021. Rapat yang dipimpin Kadis Koperasi […]

  • Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

    Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Badung , Kamis, 04 Maret 2021   Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di Ballroom The Trans Resort Bali diadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah”. Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham […]

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Juni  2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Progres Pelabuhan Sanur   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau progres pengerjaan fisik Pelabuhan Laut Sanur di Denpasar, Sabtu (4/6/2022). ” Walii Kota Denpasar Jaya Negara […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Agustus  2020   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

  • Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  01  November  2021   Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana dengan pencurian uang kotak amal. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di […]

expand_less