Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 551
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Juni  2022   Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di dampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sally Sollu, Kabag Binops Krimum Polda Metro, dan Penyidik. Zulpan menjelaskan, terungkap kasus […]

  • Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  25  Juni  2020   Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur       JAWA BARAT,  INDEX  – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (25/6/2020) meresmikan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk IV Cianjur Polda Jabar. Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Luly Rudy […]

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 November 2021   Sinergi Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata Budaya Bawa Denpasar Jadi Kota Kreatif di Indonesia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Kreatif terkait pariwisata budaya sinergi ekonomi kreatif oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia secara virtual yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selasa (30/11/2021). Hal itu […]

  • Kapolri : Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar !

    Kapolri : Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar !

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Oktober  2021   Kapolri : Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar !     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk […]

  • Serunya Menginap di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya , Wisatawan Bertemu  Orang Utan

    Serunya Menginap di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya , Wisatawan Bertemu  Orang Utan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Palangkaraya, Senin  15  Juli  2024 Serunya Menginap di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya , Wisatawan Bertemu  Orang Utan   Kalimantan Tengah,  indonesiaexpose.co.id –  Pulau Kalimantan identik dengan hutan hujan tropis, meliputi 75% daratan Kalimantan yang juga berperan penting sebagai paru-paru dunia. Di Kalimantan Tengah, salah satu hutan hujan tropis yang juga dikenal dan telah diakui sebagai kawasan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir

    Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 23 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir   Rapat Pansus TRAP DPRD Bali, bertempat di di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang. Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset DPRD Bali kembali menggelar rapat kerja. Agenda kali ini membahas tindak lanjut pengawasan […]

expand_less