Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Surabaya, Jumat  20   Mei 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  29  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04  Juni  2023 Renungan  Joger

  • Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Penajam,  Senin  24   September 2023 Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip     Kalimantan Timur, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mengawal kunjungan tiga hari Presiden RI Joko Widodo ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. PLN menyiapkan pasokan listrik yang andal dan mengerahkan ratusan personel dengan […]

  • Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat

    Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  02  Mei  2020   Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat   JAWA BARAT,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Sabtu (2/5/2020) menghadiri konferensi pers tentang akan diberlakukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Barat Ridwan […]

  • BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

    BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  NOvember  2023  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024   Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara […]

expand_less