Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  31  Mei  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  11  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Cegah Potensi Penularan Covid-19, Pj. Sekda Made Toya Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen Santri di Dusun Wanasari

    Cegah Potensi Penularan Covid-19, Pj. Sekda Made Toya Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen Santri di Dusun Wanasari

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Mei  2021   Cegah Potensi Penularan Covid-19 Saat Arus Balik, Pj. Sekda Made Toya Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen Santri di Dusun Wanasari   Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya meninjau pelaksanaan Rapid Test Antigen bagi Santri se-Kota Denpasar di Dusun Wanasari, Sabtu (22/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pj. Sekda Kota Denpasar, […]

  • Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi

    Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Agustus 2025 Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pembangunan akomodasi pariwisata illegal di Bali membuat beberapa memprihatinkan telah disoroti banyak pihak, yakni Rektor Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA., yang juga Ketua HKTI Bali, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Putu Anom M.Par., Guru […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 15 Mei 2025 Renungan  Joger  

expand_less