Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  05  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir

    Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Agustus  2021   Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir   Pelaksanaan  upacara HUT Kemerdekaan RI di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa 17 – 8- 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan upacara bendera detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76 di Kota Denpasar dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti […]

  • Dua Bilik Sterilization Chamber Tersedia di Pasar Badung, Pengunjung Wajib Sterilisasi Sebelum Masuk Pasar

    Dua Bilik Sterilization Chamber Tersedia di Pasar Badung, Pengunjung Wajib Sterilisasi Sebelum Masuk Pasar

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Maret  2020     Dua Bilik Sterilization Chamber Tersedia di Pasar Badung, Pengunjung Wajib Sterilisasi Sebelum Masuk Pasar Suasana pemanfaatan Bilik Sterilization Chamber di Kawasan Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (28/3/2020).   BALI,  INDEX  –  Setelah sebelumnya dilaksanakan penyemprotan secara manual, kini Pasar Badung dilengkapi dua alat Sterilization Chamber (Bilik Disinfektan). Pengoperasian dua […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  September  2021 ITB Stikom Bali  

  • Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  22  Juli  2021   Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan disparitas harga obat yang dijual pelaku berkali-kali lipat lebih […]

expand_less