Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

    Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 25 Mei  2021   Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung   Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK saat konferensi pers, Selasa (25/5). Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Lima orang pria anggota kelompok bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J […]

  • Perumda  Tirta  Wijaya 

    Perumda  Tirta  Wijaya 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Sabtu  02  Mei  2026 Perumda  Tirta  Wijaya  

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  September 2022

  • TNI, Polri dan Pemprov Jabar Kompak Bersama Masyarakat Jalan Sehat Keluarga Dalam Memperingati Hari lbu ke 91

    TNI, Polri dan Pemprov Jabar Kompak Bersama Masyarakat Jalan Sehat Keluarga Dalam Memperingati Hari lbu ke 91

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  08  Desember  2019   TNI, Polri dan Pemprov Jabar Kompak Bersama Masyarakat Jalan Sehat Keluarga Dalam Memperingati Hari lbu ke 91   Jawa Barat,INDEX  –  Kegiatan Jalan Sehat bersama keluarga dalam rangka Hari Ibu ke 91 tahun 2019 berlangsung di lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, (8/12/2019) pagi. Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 24 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Garut, Jumat  24  November  2023 Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.     Jawa  […]

expand_less