Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 16 September 2023

Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menjadi momen penting atas disetujuinya 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pembahasan 2 (dua) buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama ke-2 (kedua) buah Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum)”, Sanjaya menyampaikan dalam pendapatnya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Denpasar, Kehadiran Jumlah Umat Dibatasi.  Tirta Dapat Diambil di Masing-Masing Banjar Adat

    Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Denpasar, Kehadiran Jumlah Umat Dibatasi. Tirta Dapat Diambil di Masing-Masing Banjar Adat

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  23  Maret  2020     Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Denpasar, Kehadiran Jumlah Umat Dibatasi. Tirta Dapat Diambil di Masing-Masing Banjar Adat Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Upacara Tawur Agung Kesanga serangkaian Nyepi Caka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan suasana yang sedikit […]

  • Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai

    Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Malang, Sabtu  11  September  2021   Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai   Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan vaksinasi massal serentak 114 titik di 38 Kab/Kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu  11/9-2021 (Foto/Ist)   Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01 November  2019   Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai saat menerima penghargaan Most Popular Leader in Social Media Tahun 2019 dalam acara Anugerah Jambore PR Indonesia yang digelar […]

  • Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

    Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gianyar , Kamis 29  Mei  2025 Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Diawali dengan ramainya di Medsos wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, mendapat respons tegas dari Krama Adat dan dinas Temesi. Penolakan keras disampaikan […]

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  25  Juli  2024 Renungan  Joger

expand_less