Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta perbaikan kualitas dan pemerataan pelayanaan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Jumat (20/10/2023).

Pelaksanaan FGD dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengambil tema ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’ dan dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hendriwan M.Si, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Wisnua Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya. Turut hadir pula Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, MIP yang juga sebagai moderator dalam pelaksanaan Forum Group Discussion tersebut.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan pelaksanaan FGD ini merupakan upaya dalam akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta mendorong kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan undang-undang tersebut sehingga pengelolaan fiskal daerah mengalami perbaikan dan pemberlakuannya dimulai dari awal Januari tahun 2024. “Perubahan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) diarahakan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan menjaga akses masyarakat atas layanan wajib, kemudahan memperkenalkan skema opsen PKB dan BBNKB memberikan kepastian kepada pemerintah kabupaten/kota dengan tidak menambah beban wajib pajak. Dan dengan opsen ini dapat menjalin sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya FGD ini kedepannya dapat memberikan dampak yang besar kepada Pemkot Denpasar dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta dapat menciptakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya dalam laporanya mengatakan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) kali ini bertemakan ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan tujuan dari pelaksanaan ini akan mempercepat atau mengakselerasi pelaksanaan dan pengembangan dari APBD dan juga Peraturan Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2003 tentang pendapatan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Besar harapan kami di Kota Denpasar dengan adanya regulasi baru ini kami akan menyikapi dengan cepat serta telah menyusun Perda PDRD dan telah melewati tahapan-tahapan seperti yang telah ditentukan sehingga kedepannya struktur APBD kita khususnya di Pemkot Denpasar semakin kuat dan PAD kita juga semakin stabil,” tutup Eddy Mulya.

Sementara Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad mengatakan hal yang terpenting dari terbitnya dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah untuk meningkatkan sistem perpajakan daerah, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja pemerintah Pusat dan Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Badung : Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali , Momentum Menjaga, Memuliakan dan Menyucikan Alam Bali

    Bupati Badung : Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali , Momentum Menjaga, Memuliakan dan Menyucikan Alam Bali

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle 080
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  14  Agustus 2026 Bupati Badung : Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali , Momentum Menjaga, Memuliakan dan Menyucikan Alam Bali   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Pimpin  Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Jumat (14/08/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari […]

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 28 November 2021  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  11  Juni 2024

  • Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Bandung,  Rabu  16  September  2020   Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor     JAWA   BARAT,  INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si beserta Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P lakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bogor pada hari Selasa, (15/09/2020). […]

  • Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik

    Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  02  September  2019     Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ida Bagus Djagra diruang sidang utama DPRD Bali pada Senin (02/9/2019)(Foto/indonesiaexpose.co.id/076)   BALI,  INDEX   –  Sebanyak 55 anggota DPRD Bali  terpilih […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  20  November  2025

expand_less