Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  22  NOvember  2023

 BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

 

Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam SEB tersebut Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Wali kota memastikan agar KPU dan BAWASLU provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing untuk mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Begitu pula dangan KPU dan BAWASLU akan memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

SEB ini ditantangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit.

”Tentu kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit.Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” kata Ghufron melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Ghufron menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum. Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ghufron juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja.

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ghufron menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU.

BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki oleh KPU Pusat, BAWASLU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023. Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.

”Negara telah hadir dalam proses pemilihan umum. Memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwakat Kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih diantisipasi,” kata Moeldoko.

Sementara itu Kepala BAWASLU, Rahmat Bagja, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU. Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu.

”Ini juga menepis isu hoax terkait pemilu. Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.

Senada dengan BAWASLU, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, BAWASLU dan BPJS Kesehatan atas kepedulian Negara untuk melindungi petugas pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini.

”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” kata Nanang.

Sementara, Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

    Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

    • calendar_month Senin, 17 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa 18 Desember 2018   Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan “Berani Lapor Hebat” di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. ( Foto/ist)   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci 14 proyek terkait kasus korupsi pekerjaan fiktif pada PT Waskita Karya […]

  • Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat

    Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Maret  2020   Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara lengkap didampingi istri ikut […]

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  4  Januari  2021   Rai Mantra Buka Seminar Nasional Dalam Rangka 1 Abad RSUD Wangaya, Momentum Upgrade Ilmu dan Pengetahuan Hadapi Tantangan RSUD di Era AKB   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Virtual Seminar Nasional serangkaian 100 Tahun RSUD Wangaya yang mengangkat tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan […]

  • Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok

    Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Praya,  Senin  06   Maret 2023 Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok   (foto/ist)   Perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja NTB,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut “De Balen Soultan Hotel” yang merupakan hotel praktikum (edu hotel) di […]

  • Menjelang Pujawali di Pura Sakenan  Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat.

    Menjelang Pujawali di Pura Sakenan Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat.

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  03  September  2020   Menjelang Pujawali di Pura Sakenan Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat. Walikota Rai Mantra saat melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan menjelang pujawali Pura Sakenan, Kamis (3/9/2020) di kantor setempat   BALI,  INDEX   –  Pujawali di Pura Sakenan, Serangan Kecamatan Denpasar Selatan berlangsung setiap enam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  16  Januari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less