Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  21  Desember  2024

Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 serta hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada 13 Desember 2024.

Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, hanya empat daerah yaitu :

  • Kabupaten Badung, Rp3.534.338,88 per bulan.
  • Kota Denpasar,Rp3.298.116,50,
  • Kabupaten Gianyar,Rp3.119.080,00
  • Kabupaten Tabanan ,Rp3.102.520,45.

Sementara Lima kabupaten lainnya yaitu :

  • Kabupaten Karangasem, mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.996.561,00.
  • Klungkung,  Rp2.996.561,00.
  • Bangli,  Rp2.996.561,00.
  • Buleleng,  Rp2.996.561,00.
  • Jembrana, Rp2.996.561,00.

Sementara itu, Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang menetapkan UMSK, yaitu sebesar Rp3.569.682,27. Angka ini berlaku khusus untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di hotel bintang lima, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasinya kepada Dewan Pengupahan Provinsi atas kerja kerasnya menyelesaikan proses ini lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. “Keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan kesejahteraan pekerja tetapi juga keberlangsungan usaha bagi perusahaan. Semangat kolaborasi semua pihak harus terus ditingkatkan melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan yang efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pengusaha, dan serikat pekerja mengajukan hasil penghitungan UMP Bali 2025 kepada Pj Gubernur Bali dan telah memperoleh persetujuan.

Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dan UMSP di sektor pariwisata sebesar 8,5 persen sudah sesuai arahan pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan tiga parameter: pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.

UMK dan UMSK Tahun 2025 akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kiaracondong Bagikan 1300 Pcs Masker di Pasar Cicaheum Kota Bandung

    Polsek Kiaracondong Bagikan 1300 Pcs Masker di Pasar Cicaheum Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  5  Februari  2021   Polsek Kiaracondong Bagikan 1300 Pcs Masker di Pasar Cicaheum Kota Bandung   Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, S.Pd, MH pimpin pembagian 1300 masker kepada masyarakat, Jumat (5/2/2021) JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka Operasi PPKM jajaran Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, Jumat pagi (5/2/2021) bersama 3 pilar dan elemen masyarakat melaksanakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

    Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  April  2020   Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar : Dampak Virus Covid-19 transaksi Gadai Naik 10 Persen    Asisten Manager Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan di kantornya, Jumat (17/4/2020).   BALI,  INDEX   –   Dampak mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang berlangsung hampir dua bulan ini sangat dirasakan warga Bali. Hal […]

  • Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Januari  2025 Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 yang akan jatuh pada Februari mendatang, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu menggelar pembekalan terhadap para peserta yang akan berpartisipasi pada lomba lomba, di […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13 Agustus 2022 Walikota Jaya Negara Kukuhkan 78 Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8/2022). Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan […]

  • Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  24  Pebruari  2026 Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam RDP   di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , […]

expand_less