Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  Januari 2025

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (21/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan. “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali. “Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung,” ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik. “Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Sekda.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Bali, Senin 05 Juni 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 21  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis   7  Januari  2021 Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Suasana  upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).Foto/Ist   JAKARTA,   indonesiaexpose.co.id   – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran menggelar upacara serah terima jabatan atau sertijab untuk melantik  pejabat utama dan 10 Kapolres […]

  • Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.

    Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  April  2020   Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.   BALI,  INDEX  –  Covid -19 berdampak diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Antisipasi ini telah dilakukan Pemkot Denpasar melalui langkah antisipasi dan sosialisasi di masyarakat telah dilakukan menyeluruh. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Denpasar dikoordinir Sekda Kota […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah

    Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Nusa  Dua,  Sabtu  21  Desember  2019   Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah     BALI,  INDEX  –   Salah satu hasil Rakornas Kebudayaan di Nusa Dua adalah platform Indonesia yang akan dijadikan standar bagi pelaksanaan event Festival secara nasional.   Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar […]

expand_less