Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 442
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Pulihkan Sektor Pariwisata.Pemkot Gelar Virtual Sales Mission Domestic, Pertemukan Pelaku Pariwisata dengan Buyer Nasional.

    Upaya Pulihkan Sektor Pariwisata.Pemkot Gelar Virtual Sales Mission Domestic, Pertemukan Pelaku Pariwisata dengan Buyer Nasional.

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28 Juni 2021   Upaya Pulihkan Sektor Pariwisata.Pemkot Gelar Virtual Sales Mission Domestic, Pertemukan Pelaku Pariwisata dengan Buyer Nasional.   Virtual Sales Mission Domestic sales dan buyer pariwisata Denpasar melalui tatap maya aplikasi zoom pada Senin (28/6) di Ballrom Hotel Four Star Trans, Renon, Denpasar.   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Upaya percepatan pemulihan Pariwisata […]

  • Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kuta , Selasa 26 Februari 2019   Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61% General Manager PT. Angkasa Pura Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, Yanus Suprayogi. BALI, INDEX – Mengawali tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali mencatatkan kenaikan […]

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 25 Oktober 2022 Pastikan Pengerjaan Optimal, Wawali Arya Wibawa Tinjau 2 Proyek TPST di Kota Denpasar.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau proyek Pembangunan TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Kesiman Kertalangu, Selasa (25/10/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau dua proyek […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 06 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Januari  2020   Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.   Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai PRK,di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (14/01/2020).   BALI, INDEX – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of […]

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  25  Mei  2023 Wayan Koster  Gubenur Bali : Tahun 2022 Bali Ekspor Produk Perikanan Mencapai 26.468 Ton     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster yang memasukkan Sektor Kelautan dan Perikanan dalam transformasi perekonomian Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali diapresiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, Plt. Dirjen […]

expand_less