Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  19  Mei 2025

Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

 

DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali bakal memanggil sejumlah pengelola usaha akomodasi wisata tak berizin di tebing Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa vila di tebing Pantai Bingin, Pecatu, pada Selasa (6/5/2025) lalu. Dari hasil itu, dewan mendapatkan beberapa vila ,Hotel dan restoran yang berdiri di atas tanah negara tanpa izin alias ilegal.

Dalam rapat , DPRD Bali segera menyusun jadwal pemanggilan terhadap sejumlah pemilik Hotel, vila dan restoran tak berizin itu. Menurutnya, dewan akan memberikan rekomendasi terkait sanksi setelah pengelola akomodasi wisata yang melanggar itu memberikan klarifikasi.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti Hasil Kunjungan terkait Permasalahan Bangunan Liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin Badung.

Kita akan dengar dari para pemilik vila dan restoran yang menempati tanah negara di pantai Bingin. Dari sana baru bisa diambil sikap terkait masalah yang ada,” terang  Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama dalam pertemuan dengan dinas terkait, di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.

Menurut Budi Utama ada puluhan pengusaha vila dan restoran yang menempati tanah negara di daerah tersebut. Bahkan ada yang sudah belasan tahun menguasai tanah tersebut.

Budiutama menyebut pemilik vila dan restoran di kawasan tersebut mencapai puluhan orang, termasuk warga negara asing (WNA). Berdasarkan laporan yang dia terima, salah satu bangunan vila di tanah negara itu bahkan sudah berusia sekitar 15 tahun.

Dewan belum dapat menghitung kerugian akibat pemanfaatan tanah negara tersebut. Meski begitu, dewan bakal menelusuri keberadaan usaha akomodasi wisata di kawasan lainnya. Penertiban usaha tak berizin bertujuan itu untuk memastikan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak tidak bocor.

Wakil Ketua Komang Nova Sewi Putra mengatakan, berdasarkan data, ada 33 WNI dan 6 WNA yang memiliki bangunan vila maupun restoran di sana, kalau memang terjadi pelanggaran penyerobotan tanah negara maka harus ada sanksi. Bahkan bisa pembongkaran terhadap bangunan yang tanpa izin.

Dalam rapat tersebut muncul banyak pertanyaan terkait pembangunan yang sudah bertahun-tahun tanpa izin terkesan seolah ada pembiaran. Mestinya kalau melanggar harus dibongkar.

Sementara Made Supartha komisi I DPRD Bali menambahkan, Penguasaan tanah negara tanpa izin sebagai tempat usaha juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak.

“Berdasarkan data, bangunan tersebut menggunakan tanah negara. Ini sudah masuk pelanggaran. Nanti setelah oendalaman baru kita bisa menentukan sanksi administartif atau pembongkaran, jelasnya.

I Made Suparta menilai terjadi ‘ Disparitas ‘ atas pembangunan di Pantai Bingin dan Stan Up di Pecatu ,Kab.Badung Selatan yang sama-sama membangunan di tepi pantai dan tebing.

“Mengapa ada disparitas, mengapa ada pengecualian, dan mengapa ada pembenaran,” ujar Politisi PDIP asal Tabanan menanyakan.

Apa yang harus kita lakukan untuk mengawasi pembangunan yang melanggar ‘PERDA’ dan ini sudah jelas sanksinya hukuman pidana 3 th.Membangun di pinggir jurang itu sudah jelas melanggar ‘ Sempedan ‘.

Menurutnya, perlu ada kajian mendalam atas peristiwa ini. Dirinya ingin melibatkan pihak ketiga dalam rapat yang akan datang sebagai pembanding. Untuk mengetahui mana yang benar dan salah.

“Kita libatkan ahli lingkungan, ahli pesisir dan ahli pulau-pulau kecil untuk hadir sebagai pembanding nanti,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, anggota Komisi I, Kepala Satpol PP Bali, BPN Bali, BPN Badung, Imigrasi, Dinas Perijinan Kab.Badung dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut banjir masukan dari anggota Komisi I, karena adanya perbedaan antara aturan di kabupaten dengan provinsi sehingga rapat perlu dilakukan pendalaman lebihlanjut guna melakukan sinkronisasi.

Pelanggaran pembangunan di jurang  telah diatur dalam Rencana tata Ruang wilayah. Dalam Perda tersebut dirincikan bahwa dalam pembangunan di dekat jurang, jika berada di atas kemiringan harus mundur dua kali kedalam jurang plus satu meter. Sedangkan jika dibangun di bawah kemiringan cukup dengan jarak satu kali ketinggian jurang. Hal tersebut memang diharuskan untuk menghindari korban timbunan jika terjadi bencana.

Jika mau membangun pihak yang bersangkutan mencari info dulu terkait tata ruang, apakah boleh membangun disana atau tidak, peraturan ‘ Sempadan  dan Reklamasi ‘ sering kali diabaikan oleh masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

    Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Cianjur,  Kamis  24  November  2022 Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban   Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev   Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di […]

  • 20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar Sepuluh dari 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sedikitnya 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka […]

  • Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  Desember  2020   Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Patroli rutin dalam penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Pemerintah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap disiplin […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022    

  • Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu 9 Juni 2021   Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam rangka medukung terlaksananya tahun budaya keamanan penerbangan atau _Year Of Security Culture_ 2021, PT Angkasa Pura I […]

  • Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Metro

    Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Metro

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 13  Mei 2022   Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Metro   Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Metro Jaya, di Mapolda Jumat (13/5/2022)(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Polri merotasi sejumlah kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada tujuh kapolres […]

expand_less