Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  19  Mei 2025

Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

 

DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali bakal memanggil sejumlah pengelola usaha akomodasi wisata tak berizin di tebing Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa vila di tebing Pantai Bingin, Pecatu, pada Selasa (6/5/2025) lalu. Dari hasil itu, dewan mendapatkan beberapa vila ,Hotel dan restoran yang berdiri di atas tanah negara tanpa izin alias ilegal.

Dalam rapat , DPRD Bali segera menyusun jadwal pemanggilan terhadap sejumlah pemilik Hotel, vila dan restoran tak berizin itu. Menurutnya, dewan akan memberikan rekomendasi terkait sanksi setelah pengelola akomodasi wisata yang melanggar itu memberikan klarifikasi.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti Hasil Kunjungan terkait Permasalahan Bangunan Liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin Badung.

Kita akan dengar dari para pemilik vila dan restoran yang menempati tanah negara di pantai Bingin. Dari sana baru bisa diambil sikap terkait masalah yang ada,” terang  Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama dalam pertemuan dengan dinas terkait, di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.

Menurut Budi Utama ada puluhan pengusaha vila dan restoran yang menempati tanah negara di daerah tersebut. Bahkan ada yang sudah belasan tahun menguasai tanah tersebut.

Budiutama menyebut pemilik vila dan restoran di kawasan tersebut mencapai puluhan orang, termasuk warga negara asing (WNA). Berdasarkan laporan yang dia terima, salah satu bangunan vila di tanah negara itu bahkan sudah berusia sekitar 15 tahun.

Dewan belum dapat menghitung kerugian akibat pemanfaatan tanah negara tersebut. Meski begitu, dewan bakal menelusuri keberadaan usaha akomodasi wisata di kawasan lainnya. Penertiban usaha tak berizin bertujuan itu untuk memastikan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak tidak bocor.

Wakil Ketua Komang Nova Sewi Putra mengatakan, berdasarkan data, ada 33 WNI dan 6 WNA yang memiliki bangunan vila maupun restoran di sana, kalau memang terjadi pelanggaran penyerobotan tanah negara maka harus ada sanksi. Bahkan bisa pembongkaran terhadap bangunan yang tanpa izin.

Dalam rapat tersebut muncul banyak pertanyaan terkait pembangunan yang sudah bertahun-tahun tanpa izin terkesan seolah ada pembiaran. Mestinya kalau melanggar harus dibongkar.

Sementara Made Supartha komisi I DPRD Bali menambahkan, Penguasaan tanah negara tanpa izin sebagai tempat usaha juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak.

“Berdasarkan data, bangunan tersebut menggunakan tanah negara. Ini sudah masuk pelanggaran. Nanti setelah oendalaman baru kita bisa menentukan sanksi administartif atau pembongkaran, jelasnya.

I Made Suparta menilai terjadi ‘ Disparitas ‘ atas pembangunan di Pantai Bingin dan Stan Up di Pecatu ,Kab.Badung Selatan yang sama-sama membangunan di tepi pantai dan tebing.

“Mengapa ada disparitas, mengapa ada pengecualian, dan mengapa ada pembenaran,” ujar Politisi PDIP asal Tabanan menanyakan.

Apa yang harus kita lakukan untuk mengawasi pembangunan yang melanggar ‘PERDA’ dan ini sudah jelas sanksinya hukuman pidana 3 th.Membangun di pinggir jurang itu sudah jelas melanggar ‘ Sempedan ‘.

Menurutnya, perlu ada kajian mendalam atas peristiwa ini. Dirinya ingin melibatkan pihak ketiga dalam rapat yang akan datang sebagai pembanding. Untuk mengetahui mana yang benar dan salah.

“Kita libatkan ahli lingkungan, ahli pesisir dan ahli pulau-pulau kecil untuk hadir sebagai pembanding nanti,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, anggota Komisi I, Kepala Satpol PP Bali, BPN Bali, BPN Badung, Imigrasi, Dinas Perijinan Kab.Badung dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut banjir masukan dari anggota Komisi I, karena adanya perbedaan antara aturan di kabupaten dengan provinsi sehingga rapat perlu dilakukan pendalaman lebihlanjut guna melakukan sinkronisasi.

Pelanggaran pembangunan di jurang  telah diatur dalam Rencana tata Ruang wilayah. Dalam Perda tersebut dirincikan bahwa dalam pembangunan di dekat jurang, jika berada di atas kemiringan harus mundur dua kali kedalam jurang plus satu meter. Sedangkan jika dibangun di bawah kemiringan cukup dengan jarak satu kali ketinggian jurang. Hal tersebut memang diharuskan untuk menghindari korban timbunan jika terjadi bencana.

Jika mau membangun pihak yang bersangkutan mencari info dulu terkait tata ruang, apakah boleh membangun disana atau tidak, peraturan ‘ Sempadan  dan Reklamasi ‘ sering kali diabaikan oleh masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  06  Mei  2023 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kembali ikut serta dalam mensukseskan Program PKK Provinsi, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.M.M. selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan hadiri aksi sosial pelaksanaan Pasar Rakyat PKK Provinsi Tahun 2023 yang bertemakan “Berbelanja dan Berbagi” […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Mei  2024 Renungan  Joger

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Agustus  2019   Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota, IGN Jaya Negara saat menyaksikan penyerahan Ranperda APBD-P oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede kepada pimpinan fraksi saat pelaksanaan Sidang […]

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09 Oktober  2021   Sekda Alit Wiradana Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur.Pastikan Seluruh Proses Berjalan Lancar   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau progres fisik awal Penataan Kawasan Pantai Sanur pada Sabtu (9/10/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sejak resmi dilantik beberapa waktu lalu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana langsung tancap gas […]

  • SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali

    SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  September  2019   SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali   Walikota Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, bersama Ketua Yayasan Peduli Kanker (YPK) Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua DWP Kota Denpasar, […]

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  17   Juni 2023 Ribuan Masyarakat Bali Meriahkan ‘’Creative Fun Walk Ganjar & Koster’’       Bali, indonesiaexpose.co.id – Ribuan Masyarakat Bali memadati Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon mengikuti jalan santai yang bertajuk ‘Creative Fun Walk Ganjar & Koster’ , Sabtu 17 Juni 2023 pagi. Jalan santai yang diikuti Gubernur Bali, Wayan […]

expand_less