Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  10  Juni  2025

DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

 

DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan
bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Renon, Selasa 10 Juni 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan
bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Renon, Selasa 10 Juni 2025.

Rapat di pimpin Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama , anggota Komisi I I Made Supartha, Kepala Satpol PP Bali, BPN Bali, BPN Badung, .Pemilik Usaha di sekitaran Pantai Bingin dan Pengelola Bangunan di Step Up, Kepala Desa Pecatu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Dispar Badung, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan instansi terkait.

Hasil rapat memutuskan, 45 unit usaha villa dan homestay di kawasan Pantai Bingin, Kuta Selatan, Bali, direkomendasikan untuk ditutup dan dibongkar.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan, rapat ini  merupakan tindak lanjut dari  inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa vila di tebing Pantai Bingin, Pecatu, pada Selasa (6/5/2025) bulan lalu.

Hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan puluhan usaha berdiri di atas tebing kawasan pelindungan setempat tanpa izin resmi.

Bahkan, sebagian di antaranya memanfaatkan dan menguasai tanah negara secara ilegal. Satpol PP juga menemukan adanya penyewaan tanah negara kepada warga negara asing (WNA) tanpa dasar hukum yang sah.

“Para pelaku usaha juga tadi mengakui telah memanfaatkan tanah negara tanpa izin,” terang Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama.

Tanggal 6  Mei 2025, dan 19 Mei 2025 rapat kerja dan sidak ke lapangan. Kini kita mengundang pemilik untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Sekali lagi kita ingin tegaskan, kita bukan penyidik, kita ingin melakukan kroscek dan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran ini,” paparnya.

 

Sementara Made Supartha komisi I DPRD Bali menambahkan, Penguasaan tanah negara tanpa izin sebagai tempat usaha juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak.

“Kalau rekomendasi ini dibaikan tinggal dilaporkan saja ke pihak penegak hukum,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk data yang diperoleh ada sebanyak 45 bangunan yang direkomendasi untuk dibongkar di Pantai Bingin. Dan untuk Hotel Step Up direkomendasikan untuk pembongkaran karena pelanggaran ketinggian bangunan.

“Berdasarkan data bangunan tersebut menggunakan tanah negara, ini sudah masuk pelanggaran berat . Setelah putusan rapat ini akan ada penutupan, pembongkaran dan  sanksi administartif,” tandasnya.

Dalam rekomendasi DPRD ini disebutkan, 45 bangunan tersebut diduga melanggar PP Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara juncto PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kemudian, melanggar UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP Nomor 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Salinan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 jo Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Sementara dari pihak para pemilik homestay dan vila yang ada di kawasan Pantai Bingin yakni Ni Wayan Suryantini menjelaskan, pihaknya mengakui bahwa dirinya membangun penginapan sejak tahun 2022 dan menyadari bahwa pihaknya salah membangun di lahan negara dan tidak memiliki perizinan.

“Saya akui memang belum memberikan kontribusi baik pajak atau hal lainnya ke pemerintah karena tidak memiliki izin. Namun saya memohon ada solusi tebaik untuk masalah ini karena ada pegawai yang mesti kita nafkahi,” paparnya.

Sedangkan Arik Sanjaya perwakilan Hotel step Up mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi apa yang di harapkan pemerintah.

“Dokumen perizinan sudah kami serahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Bali dan siap akan memenuhi apa yang dihapkan,” terangnya

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali menerima langsung berkas berita acara hasil pemeriksaan dari Satpol PP Bali untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  20  Juni  2022 Serius Benahi Pelayanan Publik, Pemprov  Bali  Sabet  Tiga Penghargaan Tingkat  Nasional Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa mewakili Gubernur Bali menerima Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaik Tahun 2021.     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali terus menuai penghargaan […]

  • Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19

    Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19   DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke- 19 Masa bertempat di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke- 19 Masa Persidangan II Tahun dengan agenda […]

  • Stimulus Listrik Maret Sudah Siap, Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile

    Stimulus Listrik Maret Sudah Siap, Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  02  Maret 2021   Stimulus Listrik Maret Sudah Siap, Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PLN memastikan penyaluran stimulus listrik periode Maret 2021 untuk 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA berjalan lancar. […]

  • Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia

    Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  17  November  2023 Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wujud kedekatan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, tak hanya melalui peran aktifnya untuk berada dan membangun bersama di tengah-tengah masyarakat, namun juga melalui konsistensinya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Amlapura, Selasa  13  Oktober  2020   Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali     BALI,  INDEX  – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali bersinergi dengan Kemenparekraf dan Pemerintah Propinsi Bali menggelar program simakrama kepariwisataan yang dilaksanakan di enam Kabupaten Provinsi Bali yang […]

expand_less