Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  18  September  2025

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menindaklanjuti beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas pembukaan lahan di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Tim dari Kecamatan Baturiti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kondisi di lokasi. Dari hasil peninjauan diketahui bahwa lahan yang dibuka memiliki luas kurang lebih 3 hektar dengan sertifikat hak milik atas nama perseorangan.

Sertifikat tersebut memiliki peruntukan akomodasi pariwisata. Aktivitas yang berlangsung saat ini baru sebatas pembuatan akses jalan dan pembangunan dinding penahan tanah untuk mencegah gerusan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, pada Kamis (18/9) menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan untuk dimintai keterangan. “Satpol PP Kabupaten Tabanan telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025 pukul 09.00 WITA di Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan. Hal ini sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan agar seluruh kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menyampaikan bahwa pemilik lahan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). “Hasil lapangan menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan baru sebatas pembukaan jalan dan pembangunan dinding penahan tanah. Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi tersebut memang masuk dalam pola ruang kawasan pariwisata sehingga dapat dimanfaatkan untuk akomodasi pariwisata. Namun, pemanfaatan ke depan tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan perda dan wajib mengurus perizinan terlebih dahulu,” jelasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, Pemilik lahan juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan Desa Adat setempat terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan villa pribadi, serta telah membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab apabila terjadi longsor atau bencana lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat dan pemilik lahan di wilayah Tabanan agar selalu mendahulukan proses perizinan sebelum melakukan aktivitas pembangunan. Langkah ini penting demi menjamin keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan pembangunan, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Bedugul.

(117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Desember  2019   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 17  Desember 2022 Renungan  JOGER  

  • Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni  2021   Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda […]

  • Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih

    Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  04  Desember  2025 Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih   Pansus TRAP DPRD Bali Sidak DTW Jatiluwih, Selasa (2/12/2025).   ” Warisan Dunia  Unesco  Terancam, Penataan Ulang  Di  Genjot  Untuk  Sejahterakan  Rakyat  Tanpa  Merusak  Sawah   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  05  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

    Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  17  April  2020     Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum Suasana penutupan fasilitas umum di Kota Denpasar, Jumat (17/4/2020).   BALI,  INDEX   –   Sebagai upaya meminimalisir keramaian guna memutus penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar secara resmi mulai menutup fasilitas umum pada Jumat (17/4/2020). Adapun yang […]

expand_less