Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025

Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriuaannya dalam menangani masalah sampah, komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini disampaikan saat Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).

Rapat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan serta hadir juga kepala daerah dari berbagai Kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara

Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.

“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola, Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah, termasuk Kota Denpasar, dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 Daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya. Seluruh Daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 Tahun 8 Bulan dan paling lambat 2 Tahun sejak ditetapkan.

“Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara Nasional, seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, dan Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan.

“Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah di masa mendatang,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini

    Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  April  2020   Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini Aksi gerak cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman.     BALI,  INDEX  –  Setalah sebelumya memiliki Satgas Covid-19 hingga ke desa/lurah, kini dusun/ lingkungan di Kota Denpasar turut membentuk Satgas […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Blitar, Rabu 30 Juni 2021 Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Jawa Timur, IndonesiaExpose.co.id – Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo selaku penggugat , bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Senin 28 Juni 2021 […]

  • Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan

    Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Bogor, Selasa  22  September  2020   Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan     JAWA  BARAT,  INDEX  – Gelaran Operasi Yustisi gabungan Polsek Cibinong Polres Bogor, TNI, Koramil dan Muspika Cibinong sidak tempat -tempat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan, Selasa (22/09/2020) Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, Tim Gabungan dilakukan […]

  • Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia Tanggal 31 Maret

    Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia Tanggal 31 Maret

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  29  Maret  2020   Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia Tanggal 31 Maret Wakapolri Komjen Pol Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si   JAWA  BARAT, INDEX  –   Menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Sesuai dengan […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 05 Juni 2024 Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (5/6/2024). Pemusnahan barang bukti ini […]

  • Update Covid 19, Kasus Positif Bertambah 61 Orang, Sembuh 5 Orang, Meninggal Dunia 1 Orang.

    Update Covid 19, Kasus Positif Bertambah 61 Orang, Sembuh 5 Orang, Meninggal Dunia 1 Orang.

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Juli  2020   Update Covid 19, Kasus Positif Bertambah 61 Orang, Sembuh 5 Orang, Meninggal Dunia 1 Orang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali melonjak drastis pada hari Kamis (2/7). Tercatat, sebanyak 61 orang […]

expand_less