Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  14  April  2026

Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

 

Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026).

 

Bali , indonesiaexpose.co.id —  Seluruh Fraksi DPRD Bali mengapresiasi dan mendukung dua Raperda strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Dua Raperda itu mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi dan dukungan disampaikan empat fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mengagendakan penyampaian pandangan empat Fraksi di DPRD Bali yaitu PDIP, Gerindra-PSI, Golkar dan Demokrat-Nasdem.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani, pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua Raperda.

Dukungan ini diberikan mengingat substansi kedua rancangan peraturan daerah ini telah berada pada arah yang tepat, yaitu memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya, memperkuat peran pemerintah sebagai regulator, menegaskan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara lebih adil, rasional, dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan ingin Daerah Bali mencapai kemajuan, namun tidak tercerabut dari akar budaya.

“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujar Diah Pradnya.

PDIP juga sepakat dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah, namun tetap harus disertai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apresisiasi senada juga diutarakan Fraksi Gerindra-PSI dalam pandangan umum yang dibacakan Gede Harja Astawa.

“Raperda yang diajukan Gubernur mesti diapresiasi oleh semua pihak termasuk Fraksi Gerindra-PSI,” ujarnya.

Namun demikian, fraksinya mengajukan pertanyaan terkait relevansi penggunaan diksi ‘Berkualitas’ pada Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas. Jangan sampai, ini diasumsikan sebagai bentuk pengakuan terhadap tata Kelola usaha pariwisata Bali yang selama ini kurang berkualitas.

“Pikiran dikotomis ini mesti dihindari agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik seolah-olah sebelum Raperda ini, tata kelolanya ada pada kondisi sebaliknya,” imbuh dia.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI juga memberi sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masih dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra-PSI memberi masukan terkait implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Fraksi Gerindra-PSI menginginkan transparansi dan obyektivitas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari PWA. Oleh sebab itu, ia minta Pemprov Bali membuat rincian program atau kegiatan yang menggunakan sumber pembiayaan dari PWA.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra-PSI juga menyinggung penanganan sampah yang saat ini tengah menyita perhatian publik.

“Penanganan sampah tidak cukup hanya berupa himbauan atau ancaman penerapan sanksi, akan tetapi harus dengan langkah nyata seperti pemberian tempat pengolahan sampah (komposter) kepada rumah tangga, dan mesin pemilah/pencacah kepada Desa Adat. Karena banyak rumah tangga terutama di perkotaan tidak mungkin membuat “Teba Modern” akibat keterbatasan lahan,” urainya.

Berikutnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Nyoman Wirya menyambut baik Raperda ini untuk mengantisipasi beberapa persoalan seperti banyaknya pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten/Kota, pelanggaran investasi dan persaingan yang tidak sehat antara pelaku pariwisata.

Masih dalam pandangan umum, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov Bali meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PWA melalui portal publik guna memastikan kepercayaan wisatawan asing dan masyarakat lokal bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk melestarikan budaya dan lingkungan Bali serta meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pariwisata.

Terakhir, I Gede Ghumi Asvatham membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat-Nasdem, mengapresiasi Gubernur Koster, atas niat baik dan perhatiannya kepada nasib dan perkembangan Pariwisata Bali. Niat baik itu diimplementasikan penyusunan Raperda Tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

(Adv)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Manado, Jumat  25 Juni 2021.   Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara     Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemerataan penyediaan jangkauan jaringan pita lebar ke seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian XL Axiata adalah Provinsi Sulawesi Utara […]

  • KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025 KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam   jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017. Uang ratusan miliar disita […]

  • Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19

    Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  18  Juni  2020   Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19       JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di Wilayah hukumnya, menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke – 74. “Kegiatan ini bagian dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 dengan acara […]

  • Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28 November  2019 Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).   BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01  Juni  2020

expand_less