Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  06  September  2026

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

 

Suasana PTUN Denpasar saat persidangan kasus PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali.(tim)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Putusan PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali memicu sorotan tajam.

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Surat tersebut sebelumnya ditujukan kepada Zhang Zhiliang selaku Direktur PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait perintah penghentian operasional.

Majelis hakim menyatakan batal dan mewajibkan Satpol PP Bali mencabut surat penghentian operasional proyek tertanggal 27 November 2025.

Putusan perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS ini langsung memantik kontroversi.

 

Kekalahan Pemprov Bali di PTUN Denpasar ini menyulut kekecewaan mendalam dari jajaran legislatif.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., mempertanyakan aspek PKPR, kewenangan, risiko proyek, hingga perizinan.

Ia menegaskan proyek tersebut dinilai tidak sesuai PKPR dan disebut tidak memiliki izin.

Mengapa proyek yang dipersoalkan dari sisi tata ruang dan perizinan justru dimenangkan di PTUN?

Dewa Nyoman Rai meminta hakim lebih cermat dan mengingatkan aparat penegak hukum agar seluruh proses perkara dikawal secara serius dan hati-hati.

Dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS, Majelis Hakim PTUN Denpasar yang diketuai Aditya Permana Putra, S.H., mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Majelis juga menyatakan batal Surat Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tanggal 27 November 2025 dan mewajibkan pihak tergugat mencabut surat tersebut.

Tiga hakim yang menangani perkara ini adalah :

  1. Aditya Permana Putra
  2. Ryan Surya Pradhana
  3. Ulfa Septian Dika.

Pasalnya, proyek tersebut sebelumnya dipersoalkan terkait PKPR, kewenangan, tata ruang dan perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., meminta Komisi Yudisial turun memantau dan memeriksa perilaku tiga hakim yang menangani perkara ini.

Desakan itu mengacu pada Pasal 24B ayat (1) UUD 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, yang memberi kewenangan KY menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Sorotan juga diarahkan pada prinsip penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam UU Nomor 48 Tahun 2009, yang menempatkan hakim bukan hanya independen, tetapi juga wajib menjaga integritas dan menjalankan peradilan berdasarkan hukum dan keadilan.

” Pembangunan fasilitas yang memiliki risiko tinggi seperti lift kaca membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan. Tidak cukup hanya dengan berbekal kemenangan dalam perkara administrasi pemerintahan,” ungkap I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Aspek tata ruang, lingkungan, keselamatan, perizinan serta kewenangan masing-masing instansi tetap harus dipastikan sesuai ketentuan.

“Ini masih proses panjang, tidak gampang langsung bisa membangun. Ada aspek lingkungan, risiko tinggi dan lainnya yang harus diperhatikan,” tegasnya.

UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam kerangka keberlanjutan dengan memperhatikan kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Pertanyaannya kini sederhana: jika proyek dipersoalkan karena dugaan masalah izin dan tata ruang, apakah seluruh fakta tersebut sudah dipertimbangkan secara utuh dalam putusan?

KY diminta turun. Bukan untuk mengintervensi putusan, tetapi untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik dan perilaku hakim dalam proses pemeriksaan perkara.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  21  Oktober  2021   Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), resmi menetapkan delapan tersangka atas kasus sindikat pinjaman online (Pijol). Kedelapan tersangka dengan inisial GT (24), MZ (30), AZ (34), RS (28), AB (23), EA (31), EM […]

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  Juli  2022 Komitmen Cegah Korupsi dan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Jaya Negara Buka Monev KPK RI.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar. Hal tersebut terungkap saat membuka Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi […]

  • Umumkan Kabar Baik Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pandemi

    Umumkan Kabar Baik Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pandemi

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  07  Maret  2022   Umumkan Kabar Baik Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pandemi   Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut B. Panjaitan (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung […]

  • Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Palembang, Rabu  29  Desember  2021 Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau   (Foto/Ist)   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id – Sebagai bentuk keberhasilan Pusri dalam menjaga lingkungan, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali meraih penghargaan Proper Hijau Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diserahkan secara […]

  • XL Axiata 

    XL Axiata 

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Maret  2020   XL Axiata    

  • PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar

    PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03 Maret  2026  PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar  

expand_less