Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Rabu  23  OKtober  2019

 

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Res Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung Sabtu (12/10/2019) berhasil mennggagalkan penyelundupan narkotik jenis Methamphetamine /Sabu seberat 12,185 di Bandara Lanud Husain Sastranegarab Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi dalam konferensi persnya menyampaikan, Pengungkapan kasus nakotik tersebut berkat sinergitas Tim Interdiksi terpàdu Bandara Hussein Sastranegara yang terdiri dari Kantor wilayah DJBc Jabar, Beacukai Lanud Husen Sastranegara, Imigrasi kelas lA Bandung, dan Polrestabes Bandung.

“Sebelumnya Polda Jabar juga telah berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 Kg,” tutur Kapolda Jabar kepada awak media bertempat di Mapolda Jabar, Rabu (23/10/2019) pagi.

Menurut Kapolda, kronologis kejadian berawal Sabtu 12 Oktber 2019 pukul 13.00 Wib di Bandara Hussen Sastranegara Bandung berinisial MT, 23 WNI Jakarta barang haram tersebut di sembunyikan di dalam koper Bagasi,
Kemudian, Kapolda menambahkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 adanya temuan barang bawaan berupa Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh tersangka M.T. di Bandara Husen Satranegara seberat bruto 12,185 gram.

“Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira Jam 13.30 Wib di Parkiran Klinik Pratama Ihsan Medika Jalan Kapitan Raya No. 24 Sukatani Tapos Kota Depok dapat diamankan saksi H,” imbuhnya

Kapolda menambahkan, barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut 1 (satu) buah koper di dalamnya ditemukan : 8 (delapan) bungkus plastik bening berlakban coklat berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat Bruto 12,2 Kg, 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung, 1 (satu) buah Paspor No. C4766869. Disita dari tersangka I.A. alias A. berupa 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo ;1 (satu) buah Handphone Merek Advan, 2 (dua) buah Paspor masing-masing No. A 9417506 dan No. C4275334; 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dan Kartu ATM BCA No. Rek. 1660268321.

Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan dari tersangka M.A, tersangka I.A. dan saksi H. penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut suruhan/perintah dari sdr S. (WNA) (DPO) yang merupakan warga negara Nigeria.

“Modus operandinya membawa koper milik sdr S. (WNA) (DPO) dengan alibi yang berisi baju bermerek dari Cambodia ke Manila Philipina dan di beri upah sebesar 1000 dolar amerika / Rp 14.000.000,” lanjutnya.

Sementara anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung beserta tim dari Bea Cukai melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam terhadap keberadaan sdr S. (WNA) (DPO) menunggu instruksi dan memancing sdr S. (WNA) (DPO) untuk mengambil sabu yang telah diamankan, dan sdr S. (WNA) (DPO) menyatakan akan mengambil barang tersebut pada minggu tanggal 20 oktober 2019 kerumah kontrakan tersangka I.A.

“Namun terhitung dari hari jumat tanggal 18 Oktober 2019 sdr S. (WNA) (DPO) tidak melakukan komunikasi melalui Hp lagi dengan para tsk yang telah diamankan, dan Pada hari minggu tanggal 20 Oktober 2019 jam 15.00 wib para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk perkara ini pelaku telah melanggar Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau 112 ayat (2) UURI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Juni  2024 Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). […]

  • Angkat Tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari” Dispar dan BPPD Denpasar Gelar Gathering

    Angkat Tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari” Dispar dan BPPD Denpasar Gelar Gathering

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Mei  2025 Angkat Tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari” Dispar dan BPPD Denpasar Gelar Gathering   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gathering Pariwisata Kota Denpasar yang mengambil tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari” dilaksanakan pada Jumat (16/5/2025) pagi di atas kapal Phinisi Cruise Benoa yang berlayar di perairan Benoa. Gathering ini digelar oleh Dinas […]

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  Januari  2023 Wayan Dian  Wabup Bangli, berhap WHDI Bangli Ikhlas Ngayah dan Perhatikan Nilai Budaya Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangli Wayan Dian berharap WHDI Bangli ikhlas ngayah dan mewujudkan kehidupan krama Bangli yang demokratis serta berkeadilan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) I Wayan […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  6  Maret  2021   Renungan   JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  06  Mei  2023 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Kembali Ikut Sukseskan Program PKK Provinsi Yang Terintegrasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kembali ikut serta dalam mensukseskan Program PKK Provinsi, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.M.M. selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan hadiri aksi sosial pelaksanaan Pasar Rakyat PKK Provinsi Tahun 2023 yang bertemakan “Berbelanja dan Berbagi” […]

expand_less