Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  11  November  2019

 

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

 

Pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin, (11/11/2019) di Balai Banjar Kepisah, Dentim.

 

BALI,  INDEX   – Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar perda. Pelanggar yang ditindak baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Terlebih, selama ini tim selalu bergerak di lapangan untuk menjaring adanya pelanggaran .

Seperti yang terlihat pada Senin, (11/11) di Balai Banjar Kepisah, Dentim, Satpol PP Kota Denpasar menggiring pelanggar perda ini untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha, S.H.,M.Hum dan Panitera Ni Putu Loria Dewi, S.H.

 

” Dalam sidang kali ini ada beberapa jenis pelanggaran yang diajukan diantaranya pelanggaran bangunan gedung tanpa IMB ada tiga pelanggar, pelanggar KTR ada dua orang, pelanggaran pedagang kaki lima/warung ada tiga orang, pembuang limbah ada satu orang dan pelanggar pengamen ada dua orang. Total pelanggar yang hadir berjumlah sebelas orang yang disidang,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui di sela-sela sidang tipiring.

 

Menurut Dewa Sayoga, kegiatan ini selain sebagai ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dalam melaksanakan sidang kami dari tim juga melihat beberapa asas diantaranya asas kepastian hukum, asas keadilan, asas pengayomannya.

 

“Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan sanksi pidana yang tertuang dalan Peraturan Daerah. Tergantung tingkat pelanggarannya, seperti masalah KTR didenda sebesar Rp.200,000 ditambah ongkos perkara Rp.2000 dengan subsider kurungan tiga hari. Diharapkan tentu denda dan sanksi dimaksimalkan karena ini sudah merupakan pelanggaran yang juga berdampak kepada lingkungan. Langkah selanjutnya sesuai dengan vonis pengadilan akan kita laksanakan penyegelan ,” tandasnya.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP.PKK Kota Denpasar Hadiri Rakornas PKK Tahun 2023 di Jakarta

    Ketua TP.PKK Kota Denpasar Hadiri Rakornas PKK Tahun 2023 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 11 September 2023 Ketua TP.PKK Kota Denpasar Hadiri Rakornas PKK Tahun 2023 di Jakarta     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua TP.PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional PKK Tahun 2023 pada Senin (11/9) di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Pada kesempatan ini Ny. Sagung Antari Jaya Negara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  Februari  2023 Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  15  Maret  2023 Bupati Bangli SN Sedana Arta, menerima Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Bupati Bangli SN Sedana Arta, menerima Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Bali bertempat di Ruang […]

  • Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  April  2021   Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan. Berdasarkan data resmi Jumat (16/4) ibu kota Provinsi Bali ini mencatatkan […]

  • Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix

    Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  13  September  2023 Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mengantisipasi bencana kekeringan yang melanda beberapa wilayah, Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong kerja sama berbagai pihak, dalam gotong royong pentahelix. Yakni, kerja sama yang melibatkan partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Hal itu disampaikan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less