Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020

 

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubenur Bali Wayan Koster di Dampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali  I Dewa Made Indra dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta saat melaunching Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu, bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

BALI,  INDEX  –  Gubenur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubenur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu.

 

Dalam rangka mempercepat terwujudnya visi ” Nangun Sat Kerti Loka Bali “, dan mengembangkan penyelenggaraan angkutan umum secara efektif,efisien dan berkeselamatan.

 

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, regulasi tersebut mengatur keberadaan dan operasional pangkalan angkutan, yang saat ini sudah beroperasi pada beberapa kawasan tertentu seperti, Bandara Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, dan kawasan pariwisata.

 

” Keberadaan pangkalan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung harmonisnya kegiatan pada kawasan tersebut dengan masyarakat dan desa adat, sekaligus memastikan adanya penanggungjawab ketertiban dan tatanan hubungan sosial yang jelas pada kawasan tersebut,” tutur Gubenur Bali Wayan Koster  saat melaunching Pergub tersebut bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

Menurutnya, Pergub ini dibuat untuk mengatasi konflik yang terjadi antara sopir taksi konvensional dan sopir taksi aplikasi.Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Momor PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (angkutan yang berbasis aplikasi).

 

Aturan itu menyebabkan munculnya layanan angkutan berbasis aplikasi yang memasuki wilayah dan mengangkut penumpang dari wilayah yang di klaim sebagai pangkalan. Dampaknya, terjadi konflik horisontal antar pengemudi yang akan mengganggu bisnis pariwisata dan citra Pulau Bali.

 

Dijelaskan Gubernur, konflik ini terus dan menjurus pada persekusi. Sehingga menjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkonflik termasuk penumpang. Peraturan Gubernur ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

” Dengan adanya Pergub ini, diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai dengan tatanan masyarakat Bali,” jelas Gubernur.

 

Dalam Pergub tersebut, pangkalan taksi konveksional dapat dikelola oleh Otoria, seperti Bandar Udara dan pelabuhan; pangkalan yang dikelola oleh  Badan Pengelola Kawasan Pariwisata: dan Pangkalan yang dikelola oleh Badan Usaha, termasuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

 

Terbitnya Pergub Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu mengandung konsekuensi untuk taksi aplikasi. Dalam kawasan yang telah diatur, keberadaan taksi konvensional tidak dapat diganggu.

 

“Kalau ada pelanggaran di luar angkutan pangkalan, saya minta Tertibkan. Itu sudah ada di peraturan No 40 tahun 2019,” tandas Koster.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR: Semoga Danantara Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional

    Ketua DPR: Semoga Danantara Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  26  Pebruari  2025 Ketua DPR: Semoga Danantara Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional   Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, saat menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: Ist/vel Jakarta,  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  November 2023 Renungan  Joger  

  • Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir

    Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  Juni  2026 Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir   Kegiatan Inisiasi Pengembangan MSP Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang digelar di Denpasar, Rabu (24/6/2026). Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Alarm keras dari Pulau Dewata kembali menggema. DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) melontarkan […]

  • Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi

    Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  08  Oktober 2022 Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Suara sirine pemadam kebakaran dan sirine ambulans terdengar bersahut – sahutan di kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali. Asap membumbung tinggi terlihat muncul bersumber dari dalam gedung kantor. Melalui sirine tanda […]

  • Menikmati Alun-Alun Kota Gianyar 

    Menikmati Alun-Alun Kota Gianyar 

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  12  Juni  2023  Menikmati Alun-Alun Kota Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Masyarakat Kota Gianyar patut bersyukur dengan adanya Alun-Alun dipusat kota yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang untuk kegiatan-kegiatan mulai dari Taman Bermain bagi anak-anak, olahraga bolabasket, volyball, kababdi, olahraga jalan cepat -santai dan yang paling menarik perhatian adalah grup-grup senam aerobik, grup senam […]

  • Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023

    Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Oktober 2023 Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan persiapan untuk menghadirkan listrik andal tanpa kedip pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic Island States (AIS) Forum yang akan diselenggarakan pada 10 – 11 Oktober 2023 […]

expand_less