Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  Maret  2020

 

Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus

 

BALI, INDEX  –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar terus menggalang inovasi. Kali ini, guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya percepatan proses penerbitan ijin di Kota Denpasar, DPMPTSP saat ini tengah merancang sistem perijinan terintegrasi yang menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud.

 

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus,  mengatakan bahwa DPMPTSP secara berkelanjutan terus berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sebelumnya beragam inovasi juga telah diluncurkan, mulai dari Si Cantik Molek, Sipon, Tanda Tangan Digital dan Layanan SMS Gateway.

 

“Sehingga dengan adanya sistem perijinan online terintegrasi ini diharapkan lebih memaksimalkan pelayanan, khususnya bidang perijinan bagi masyarakat,” papar IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (3/3/2020)di Denpasar-Bali.

 

Dimana, secara konsep inovasi ini nantinya terintegrasi dengan seluruh OPD terkait di bidang perijinan. Seperti halnya Dinas Kesehatan, DLHK, serta OPD lainya yang bertalian dengan proses perijinan.

 

“Biasanya ketika mengajukan permohonan ijin kita diminta untuk melangkapi persyaratan Amdal dan rekomndasi dari OPD terkait, dengan sistem perijinan online terintegrasi ini seluruh rekomendasi dapat dilaksanaan secara online dan cepat dengan penerapan tandatangan digital,” paparnya.

 

Tentunya, seluruh sistem perijinan online ini terintegrasi dalam satu wadah aplikasi yakni Si Cantik Cloud. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perijinan yang hanya melalui satu pintu. Untuk diketahui bahwa sepanjang Taun 2019 lalu, DPMPTSP Kota Denpasar telah menerbitkan sedikitnya 5.612 Ijin di berbagai bidang.

 

“Tentu kami berharap dengan segala kemudahan perijinan ini dapat meningkatkan iklim positif investasi di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung penguatan perekonomian daerah,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 7 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 21 Juni 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Mei 2023 Sekda Alit Wiradana Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2023 Kota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mendudukkan Insan Awak Kendaraan Umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya dengan cara meningkatkan motivasi melalui pemberian penghargaan terhadap profesinya dan untuk membangun sikap dan perilaku serta mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu-Lintas jalan […]

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 20  Agustus  2025 LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern, memengaruhi cara kita berkomunikasi, bekerja, hingga membuat keputusan sehari-hari. Namun, kemajuan teknologi ini membawa dua sisi mata uang: […]

expand_less