Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  18  Maret  2020

 

Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pandemi virus Corona atau covid 19 mengubah semua kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), telah mengeluarkan surat edaran nomor: 800/595 /BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan SE ini diterbitkan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Denpasar dan merujuk SE Menpan dan RB tanggal 16 Maret 2020 nomor: 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

 

Lebih lanjut dielaskan, ada beberapa poin penting dalam SE Wali Kota Denpasar tersebut di antaranya, tugas kedinasan dapat dilaksanakan dari rumah atau working from home (WFH) ditujukan bagi pegawai dengan jabatan pelaksana sesuai tugas pokok dan fungsi dan/atau arahan pimpinan OPD masing-masing.

 

Dalam hal ini, pimpinan perangkat daerah agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai untuk berdinas di kantor dengan setiap jenjang eselon dan pelaksana terwakili.

 

“Bagi pegawai yang berdinas secara WFH, tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dengan melapor secara daring kepada atasannya. Terkait absensi agar diatur oleh Pimpinan perangkat daerah masing-masing secara penilaian mandiri (self assesment),” kata Dewa Rai

 

Kemudian, pimpinan perangkat daerah pelaksana tugas pelayanan kepada masyarakat yang bersifat administrasi agar mengoptimalkan pelayanan yang bersifat online, dapat dilakukan melalui aplikasi, email, media sosial dan fasilitas lainnya. Pelayanan kepada masyarakat yang bersifat teknis maupun fisik di lapangan, menyesuaikan dengan kebutuhan layanan masing-masing dengan memperhatikan jarak aman tatap muka atau sosial distancing.

 

“Selain itu kegiatan perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun keluar daerah sementara ditunda, dan kalaupun harus dilakukan itu hal hal yang bersifat urgen dan dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas. Selain itu untuk sementara Pemkot Denpasar juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” pungkas pria asal Klungkung ini.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  November 2021 Renungan  JOGER  

  • Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial

    Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 25 April 2022   Rayakan  Hut  Ke-55, Perum Bulog Gelar  Bakti  Sosial   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Memasuki usia ke 55 tahun tanggal 10 Mei nanti, Perum BULOG memperingati momen tersebut dengan kegiatan bakti sosial dan berbagai lomba yang melibatkan semua pihak mulai dari wartawan, karyawan internal sampai dengan masyarakat umum sebagai […]

  • Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

    Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 11  Januari  2021   Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Dalam waktu enam hari, Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan meringkus tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Indomaret di wilayah Kecamatan Paseh dan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung Kombes Pol […]

  • Penghubung Eksekutor Penembak Paranormal, Ditangkap di Jasinga

    Penghubung Eksekutor Penembak Paranormal, Ditangkap di Jasinga

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 01  Oktober  2021   Penghubung Eksekutor Penembak Paranormal, Ditangkap di Jasinga (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Metro Jaya menangkap Yasi, tersangka yang memiliki peran sebagai penghubung eksekutor untuk menembak paranormal di Tangerang. Yasi ditangkap di daerah Jasinga, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/9/2021) kemarin. “Informasi dari anggota dilapangan ada satu pelaku pembunuh paranormal […]

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah pada Selasa (19/5). Dimana, 1 orang dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan ketahui seorang perempuan […]

  • 1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras

    1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sukoharjo,  Rabu  06  Oktober  2021 1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras (Foto/Ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 1.049 anak balita dari keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19 menerima bantuan beras dari Pemkab Sukoharjo. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Lobi Kantor Bupati, Selasa (5/10/2021). “Setiap anak mendapatkan beras 15 kilogram. […]

expand_less