Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus FHI Bali Sambangi KONI Tabanan, Usulkan Tabanan Jadi Tuan Rumah Kejurprov dan Ekshibisi Porprov Hockey Tahun 2025.

    Pengurus FHI Bali Sambangi KONI Tabanan, Usulkan Tabanan Jadi Tuan Rumah Kejurprov dan Ekshibisi Porprov Hockey Tahun 2025.

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 21 April 2025 Pengurus FHI Bali Sambangi KONI Tabanan, Usulkan Tabanan Jadi Tuan Rumah Kejurprov dan Ekshibisi Porprov Hockey Tahun 2025.   Audiensi Pengurus Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dr. dr. A.A.N. Jayakusuma, Sp.OG, Subsp. KFM, MARS, dengan Ketua Umum KONI Tabanan, I Made Nurbawa, di […]

  • Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2024 Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Waikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forkopimda dan FKUB melaksanakan peninjauan Perayaan Hari Natal di Kota Denpasar pada Rabu (25/12/2024). Sebanyak tiga lokasi menjadi tujuan peninjauan, yakni Gereja Katolik Santo […]

  • Memiliki Reputasi Baik, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Reputation Awards 2023

    Memiliki Reputasi Baik, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Reputation Awards 2023

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  21   Agustus 2023 Memiliki Reputasi Baik, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Reputation Awards 2023     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dinilai sukses membangun reputasi perusahaan, PT Pegadaian meraih Corporate Reputation Awards in Category Financial dan Indonesia Popular PR Person Awards 2023 yang berhasil diraih oleh Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono. Penghargaan ini diberikan oleh […]

  • Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

    Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  24  Oktober  2021   Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Bersama Dishub Provinsi DKI Gelar Konfrensi Pers di Mapolda, Jumat (22/10/2021) Jakarta,indonesiaexpose.co.id  – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub DKI Jakarta memutuskan menambah titik ganjil […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  23  Desember  2020   Renungan  JOGER    

  • Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

    Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  10  Juli  2022 Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo menunaikan salat Iduladha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu, 10 Juli 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo menunaikan salat […]

expand_less