Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot

Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanggerang,  Selasa  24  Maret  2020

 

Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot

 

 

 

BANTEN,  INDEX   – Polres Metro Tanggerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( Trafficking ) dan mengamankan 4 empat tersangka yakni , BE (39) RY (29) DH (21) dan D (37)

 

” Kasus ini berawal adanya laporan dari salah satu keluarga korban, yang mana status korban masih di bawah umur , Ibu korban ini merasa kwatir dengan nasib putri nya, ” terang Kapolres Tanggerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya,kemarin.

 

Setelah dilakukan penyelidikan , kata Sugeng kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BE yang beralamat di Kelurahan Cikokol. Hasil introgasi Satreskrim Polres Metro Tanggerang Kota , menemukan satu kontrakan lagi yang berada di Karang Tengah.

 

” Dari masing – masing lokasi itu terdapat dua 2 korban dan 5 korban yang akan di berangkatkan ke Batam. Kegiatan para pelaku sudah di lakukan sejak tahun 2018. Dan 2020 ini sudah memberangkatkan sebanyak 16 orang. Dari keterangan para saksi empat 4 orang status di bawah umur ,” tutur Sugeng.

 

Lebih lanjut Sugeng mengatakan pihak nya terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Pasal nya. Para pelaku merekrut para korban melalui sosial media ( facebook) BE dan kawan kawan nya ini mempunyai peran masing masing dan setelah mendapat beberapa korban mereka menghubungi melalui BE yang sudah ada kontak person dengan di Batam.

 

“Hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku pernah meberangkatkan para korban ke Batam, Medan bahkan ke Luar Negeri , ini masih dalam pengembangan ,” ujar nya.

 

Menurut para korban tergiur lantaran di iming – imingi gaji pokok 1 jt lebih per bulan untuk kerja sebagai Asisten Rumah Tangga , Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan sebagai pelayan di sebuah Cafe , namun ada dugaan mereka tertekan lantaran harus menemani tamu tamu nya minum alkohol dan berhubungan badan

 

” Mereka diperdaya para pelaku degan diberikan pinjaman 3 jt sampe 6,5 jt . 3 jt untuk keuntungan para pelaku 500 untuk tersangka BE dan 2,5 dibagi makelar dan para korban di jual ke para cukong juga kisaran 3 sampe 6,5 jt , jelas nya.

 

ia menambahkan , bahwa kemaren tim nya ( Satreskrim red ) telah menjemput korban yang orang tua nya melaporkan ke Polres dan sudah kembali ke Tanggerang berkat koordinasi dan kerjasama dengan Polres Barelang.

 

“Sementara hanya satu kita jemput dari Batam total korban ada 16 dari berbagai daerah seperti Jawa Barat , Lampung , dan Batam. Saya yakin ada korban korban lain yang akan melaporkan ,” tutupnya.

(Hartono/031)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabanan Melantik Langsung Ketua Harpi Tabanan Periode 2021 – 2025

    Pemkab Tabanan Melantik Langsung Ketua Harpi Tabanan Periode 2021 – 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu   05  Desember  2021   Pemkab Tabanan Melantik Langsung Ketua Harpi Tabanan Periode 2021 – 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemkab Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan Sekda Kab Tabanan, Ir. I Wayan Kotio, MP, Hadir dalam pengesahan Acara Pelantikan / Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPD Himpunan Ahli Rias […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  5  Januari  2021   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  02  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal, CMSE 2020 Digelar Virtual

    Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal, CMSE 2020 Digelar Virtual

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  19  Oktober 2020   Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal, CMSE 2020 Digelar Virtual Foto/Ist     JAKARTA,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menyelenggarakan acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020 secara virtual. […]

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 11  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (Foto: Prokopim […]

  • Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

    Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  16  Juli  2021   Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id   –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa mobilitas masyarakat di Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, mengalami penurunan di minggu pertama dan kedua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Dilaporkan tadi […]

expand_less