Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  26  Juni  2020

 

 

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

 

JAWA BARAT, INDEX   – Kasus Yayasan Waqaf lslam Al Mu’awanah (YWIA) Cimahi terus bergulir hal tersebut dibuktikan undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar terhadap saksi Pelapor untuk pemeriksaan tambahan, hal itu berlangsung pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar.

Sangat jelas setelah pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan YWIA dari Polres Cimahi ke Polda Jabar, hal itu terjadi akibat perkara mandeg hampir 3 (tiga) tahun yang akhirnya Pelapor melaporkan ke Polda Jabar dan mengajukan gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar dan saat itu diterima serta pelaksanaannya berlangsung hari Kamis 7 Novemver 2019 lalu di Ruang Gelar Perkara Dit Reskrimum up Wasidik Polda Jabar setelah itu sampai saat ini perkara pindah ke Polda Jabar.

”Syukur alhamdulillah berdasar hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda,” ungkap Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co id saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/6/2020) malam.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adireja, mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah yang sangat jelas, merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah tidak kunjung selesai, mengingat saat ini tahun 2020 merupakan tahun ke empat, sejak perkara ini masuk ke Kepolisian masih ada tanda tanya besar, apakah perkara penggelapan akan berlanjut ?

Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif ini merasa agak lega, setelah menanyakan bagaimana statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang, karena sudah ada keputusan dan kepastian tersangkanya, karena pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.

Tentu ini suatu prestasi dari Kanit IV Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) sebesar Rp. 245.686.798 (Dua ratus empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) dari tahun 2010 s/d 2015, dan belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Untuk perkara Penyerobotan baru dimulai dengan Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti, kata Dede, mudah mudahan minggu depan sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan tersangka Ir. TS dan kawan-kawan, dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukan adanya dugaan “Surat Palsu” sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

”Masyarakat Jabar masih sangat berharap, agar penegakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik, sehingga bilamana ada ketidakpuasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota, punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang saya alami,” tutur Dede.

Dede Ismail Adireja sebagai Pelapor atas kasus penyerobotan tanah dan penggelapan uang Yayasan Waqaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) yang beralamat di Jl. Singosari Ujung No 1 Kompleks Pharmindo Kota Cimahi, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit. Reskrimum Polda Jabar yang sigap dan tanggap atas laporannya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Bandung,  Rabu  16  September  2020   Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor     JAWA   BARAT,  INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si beserta Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P lakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bogor pada hari Selasa, (15/09/2020). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda   BALI, INDEX – DPRD Provinsi Bali mengesahkan Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 terkait Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Anggaran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  11  Januari  2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Agustus   2025 Kota Denpasar Ikuti Verifikasi Lanjutan Kota Sehat Tahun 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, yang diselenggarakan secara daring yang di Aula BKPSDM Kota Denpasar, Selasa (19/8/2025). Di hadapan Tim Verifikator Pusat, Wakil […]

expand_less