Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  16  Juli  2020

 

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/7/2020) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menggelar Konferensi Pers di Mapolres Majalengka.

“Kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial DSN (25) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

“Tersangka, kami tangkap di pinggir jalan raya Kelurahan Cijati, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka. Ditangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,60 gram dan BB lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan, lanjut Kapolres bahwa untuk tersangka penyalahgunaan jenis ganja kering, berinisial NDP (23) penduduk Desa Gandawesi, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dan pelaku berhasil ditangkap di Kantor J&T Desa Beber, Kecamatan Ligung.

“Selain itu, dari tangan pelaku kita juga berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 1,70 gram dan berbagai barang bukti lainnya,” terangnya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penangkapan dan pengembangan kedua pelaku tersebut, polisi juga saat ini tengah melakukan pengejar terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Majalengka, akan dijerat pasal 114 Yo Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 8 milyar,” tandas Kapolres.

(012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 15 Mei 2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 kembali melejit di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (15/5), kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 52 orang dan […]

  • Hadiri Pelantikan PPS, Bupati Sanjaya Tekankan PPS Memiliki Integritas dan Komitmen dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

    Hadiri Pelantikan PPS, Bupati Sanjaya Tekankan PPS Memiliki Integritas dan Komitmen dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  25  Januari  2023 Hadiri Pelantikan PPS, Bupati Sanjaya Tekankan PPS Memiliki Integritas dan Komitmen dalam Pelaksanaan Pemilu 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Pemungutan Suara atau disebut PPS mempunyai tugas penting untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, […]

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat 16  Oktober  2020    

  • Kapolda Jabar Resmikan Peningkatan Status Polres Cirebon Menjadi Polresta

    Kapolda Jabar Resmikan Peningkatan Status Polres Cirebon Menjadi Polresta

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  04  Desember  2019   Kapolda Jabar Resmikan Peningkatan Status Polres Cirebon Menjadi Polresta Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat meresmikan status Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, Rabu siang (4/12/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Resor (Polres) Cirebon mendapat peningkatan status menjadi Polresta Cirebon, Rabu siang (4/12/2019) Kapolda Jabar […]

  • Siap Sambut Turis Domestik dan Internasional, Ini Vie Hospitality Ajak Masyarakat Kembali ke Bali

    Siap Sambut Turis Domestik dan Internasional, Ini Vie Hospitality Ajak Masyarakat Kembali ke Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 28 September 2021 Siap Sambut Turis Domestik dan Internasional, Ini Vie Hospitality Ajak Masyarakat Kembali ke Bali   “Mari Kembali ke Bali, Staycation Anti Galau Bersama Ini Vie Hospitality. Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sehubungan dengan telah dibukanya Penerbangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta; dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Bali dikabarkan akan menjadi salah […]

expand_less