Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  17  Juli  2020

 

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Tragis seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga telah mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017.

Pelaku berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, aksi pelaku SPD dengan korbannya berawal dari perkenalan di Medsos Facebook. Pelaku lalu mengajak para korbannya untuk bertemu.

Adapun modus pelaku ketika sudah bertemu, diawali mengajak korbannya makan, bermain game dan memberikan uang. Setelah itu, oknum PNS tersebut mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, sebanyak 5 (lima) bocah telah menjadi korbannya,” kata Kompol Faisal Pasaribu, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).

Adapun lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan itu adalah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17) asal Cikampek. Kelima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Awalnya, lanjut Wakapolres pelaku dan korban itu tidak saling mengenal sehingga pihaknya sempat kesulitan pada saat melakukan penyelidikan, karena para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Pihaknya langsung mengecek nomor polisi motor pelaku yang ada di Samsat sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pelaku sering mengakses video porno di internet. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah hand phone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Faisal, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar,” tandas Waka Polres Karawang.

A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat  17  Desember  2021   Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah   Daerah Istimewa Yogyakarta indonesiaexpose.co.id –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan dari Presiden Joko […]

  • Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik

    Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  Juli  2019   Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik   Irma Wulansari selaku Communication Division PT Eka Bogainti (HokBen) ,di acara press conference ‘HokBen Peduli dalam Pengurangan Sampah dan Plastik Sekali Pakai’ bertempat  di Restaurant HokBen Teuku Umar, Denpasar-Bali, Kamis (01/8/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id) […]

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Rabu  23  September  2020  

  • Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  12  Agustus 2023 Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah pemulihan sektor aviasi dari pandemi Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali layani penerbangan rute langsung (direct flight) dari dan ke Kualanamu Medan menggunakan maskapai Batik Air member […]

  • Ground  Breaking  Bangli  Sport  Center

    Ground  Breaking  Bangli  Sport  Center

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Bangli , Rabu  24  April  2024 Ground  Breaking  Bangli  Sport  Center       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan Bangli Sport Center dimulai. Kegiatan diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Bupati Bangli SN Sedana Arta serta Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Selasa 23/04/2024. Bangli Sport Center ini menggunakan […]

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu   24   Mei 2023 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam menjamin keselamatan penerbangan di Area Sisi Udara, laksanakan kegiatan Foreign Object Debris (FOD) Cleaning bersama stakeholder bandara. Kegiatan ini merupakan wujud peningkatan […]

expand_less