Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  10  Januari  2021

 

 

Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan PPKM di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2020).

 

Samakan Persepsi Penerapan di Lapangan, Satgas Gelar Sosialisasi PPKM Sasar Perbekel/Lurah se-Denpasar

 

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, Kota Denpasar akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1). Karenanya, guna mendukung terciptanya kesepahaman dan persamaan persepsi, dilaksanakan sosialisasi dengan melibatkan Perbekel/Lurah yang dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2021). Sosialisasi juga dilaksanakan di 3 Kecamatan lainnya.

Hadir sekaligus membuka acara Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Timur.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyamaan persepsi sangatlah penting guna mensukseskan pelaksanaan PPKM ini. Hal ini dilaksanakan guna meneruskan informasi sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi penyamaan persepsi ini dilaksanakan guna memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui Perbekel/Lurah tentang pelaksanaan PPKM yang akan dimulai pada 11-25 Januari mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut Komang Lestari meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diperketat,” tutur Komang Lestari Kusuma Dewi di Denpasar,Bali (10/1/2021).

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih lewat daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat antara Gubernur, Walikota serta Bupati yang wilayahnya masuk ke dalam PPKM pada Jumat (8/1) lalu. Sebelumnya hanya dua wilayah yakni Kota Denpasar dan Badung saja, sekarang diperluas sampai Gianyar, Tabanan dan Klungkung,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, Komang Lestari mengatakan, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Progres Pelabuhan Sanur

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Progres Pelabuhan Sanur

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Juli  2022 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Progres Pelabuhan Sanur Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau progres pengerjaan fisik Pelabuhan Laut Sanur di Denpasar, Rabu (27/7/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Perhubungan […]

  • Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020

    Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Desember  2019   Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (5/12/2019) menghadiri penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2020 dan Penandatangan Pakta Integritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran […]

  • Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong

    Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Juli  2022 Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong   Wagub Cok Ace menggelar Rakor lintas sektor bersama stakeholder pariwisata terkait kasus penipuan money changer yang menimpa turis Australia baru-baru ini. (Foto: Humas) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur yang juga Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati […]

  • OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Juni  2024 OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk melalui kalangan perempuan yang berperan penting dalam keluarga dan negara.Peningkatan literasi keuangan kepada perempuan juga diharapkan berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat termasuk mendorong […]

  • Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Desa Padangsambian Klod Sidak Akses di Pintu Masuk Desa

    Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Desa Padangsambian Klod Sidak Akses di Pintu Masuk Desa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  Mei  2020   Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Desa Padangsambian Klod Sidak Akses di Pintu Masuk Desa   BALI,  INDEX   – Upaya pencegahan penyebaran COVID- 19 hingga ditingkat desa dan kelurahan di Kota Denpasar dilaksanakan secara maksimal dan menyeluruh secara rutin. Seperti tampak di wilayah Desa Padangsambian Klod , digiatkan oleh Satgas […]

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Oktober  2021   Peringati Hari Sumpah Pemuda ke -93.Pemkot Denpasar, LVRI dan Peradah Denpasar Ziarah dan Baksos di Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai   Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke – 93, Bagian Kesra Setda Kota Denpasar bersama LVRI Kota Denpasar dan DPK Peradah Denpasar melaksanakan kegiatan ziarah disertai tabur bunga dan […]

expand_less