Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi, Kamis  21  Januari  2021

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

 

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Cimahi, Kamis (21/1/2021)

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum, pimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung. Konferensi pers berlangsung di Gedung Pengabdian Mako Polres Cimahi, Kamis (21/1/2021).

“Pengungkapan kasus dengan TKP di Wilayah Kota Bandung yaitu di Perumahan Setraduta sebanyak 5 TKP, Pasar Sarijadi sebanyak 1 TKP, Sarijadi sebanyak 11 TKP, Pasteur sebanyak 2 TKP, Geger Kalong sebanyak 3 TKP, Pasteur 1 sebanyak TKP, Sukajadi 1 sebanyak TKP, Wilayah Kab Bogor sebanyak 2 TKP dengan Total Keseluruhan 32 tempat kasus pencurian,” kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku yaitu Pasal 363 K.U.H.Pidana, Dengan Hukuman Penjara selama lamanya 7 (tujuh) Tahun dan Pasal 480 K.U.H.Pidana, dengan Hukuman Penjara selama 4 (empat) Tahun.

Lebih lanjut dikatakan lndra Setiawan, tersangka yang berhasil diamankan yaitu ; 2 (dua) orang pelaku pemetik berinisial YA (34) dan TN (40) serta 5 (lima) orang pelaku sebagai penggambar / pemantau situasi, dan Joki (Pengantar barang Curian) diantaranya SUR (27), A H (36), Y M (26), ED,t FIR (31), 4 (empat) Orang Penadah Hasil Curian CS, (49), KAM, (29), US, (36), dan Ar, (40), ungkap Kapolres Cimahi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, melalui pesan singkatnya menginformasikan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Avanza (sarana yang digunakan oleh para pelaku), dan 19 (sembilan belas) Unit Sepeda Motor Roda Dua dengan berbagai jenis dan merk.

AKBP Indra Setiawan menjelaskan selain barang bukti berupa kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 ada pula barang bukti alat kejahatan yang digunakan oleh para pelaku diantaranya 1 (satu) Buah Kunci Astag, 1 (satu) Buah Gagang Astag, 13 (tiga belas) Buah Mata Astag, 1 (satu) Buah Mata Gerinda, 4 (empat) Buah Kunci Kontak Kendaraan R2 Palsu, 1 (satu) buah Tas Selendang Warna Hijau Hitam merk Thrasher,
1 (satu) buah Dompet Kecil buat menyimpan Mata Astag, 2 (dua) buah Korek Gas berbentuk Pistol.

“Barang bukti ini yang biasanya dibawa oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya,” pungkas Kapolres Cimahi.

(78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID Bali Menghimbau : Jarak Aman Pasang Penjor dekat Jaringan Listrik Minimal 3 M

    PLN UID Bali Menghimbau : Jarak Aman Pasang Penjor dekat Jaringan Listrik Minimal 3 M

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  April  2021   PLN UID Bali Menghimbau : Jarak Aman Pasang Penjor dekat Jaringan Listrik Minimal 3 M   Temu media rutin PLN dengan media di Bali. DENPASAR,Senin (12/4/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Bali, memastikan kesiagaan pasokan listrik kepada masyarakat selama perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung

    Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  06 Juli 2022 Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli kembali mengukuhkan relawan donor darah berbasis desa, kali ini pengukuhan dilaksanakan di dua tempat yakni […]

  • Menperin : Nilai Puasa Ramadhan Jadi Momentum Tingkatkan Kejujuran dan Disiplin

    Menperin : Nilai Puasa Ramadhan Jadi Momentum Tingkatkan Kejujuran dan Disiplin

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 17  Mei  2021 Menperin : Nilai Puasa Ramadhan Jadi Momentum Tingkatkan Kejujuran dan Disiplin   Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pada suasana Idul Fitri 1442 Hijriah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar acara silaturahmi secara virtual dengan jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Acara halalbihalal dilakukan dengan […]

  • Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat  30  Agustus  2019   Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tengah) saat memberikan keterangan pers.(Foto/indonesiaexpose.co.id/070) BALI,  INDEX   – Bank Sentral telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk merespon ‘Karakteristik Redanya Globalisasi dan Meningkatnya Digitalisasi’. Hal tersebut disampaikan pada The 13th BMEB International Conference […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Oktober  2022 Renungan  JOGER

expand_less