Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  9  Februari  2021

 

Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago kepada awak media mengatakan dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 (tiga) orang dan telah menetapkan sebagai tersangka.

“Mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini,” jelas Rudy, saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Sediaan Farmasi dan Barang-Barang Berbahaya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (8/2/2021).

Rudy mengungkapkan, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diketahui bernama Yana Sumpena. Ia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat cream pemutih.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, bahan untuk membuat cream pemutih itu, dibuat menggunakan cream “Kelly” dengan dicampur menggunakan perwarna makanan.

Mereka memberi label cream buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi.

“Omzet mereka, selama sebulan dapat meraup keuntungan 55 juta rupiah perbulannya,” kata dia.

Sementara dua pelaku lainnya, merupakan suruhan Yana, untuk menjual cream tersebut, ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar tradisional di Padalarang.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai bahan cream serta cream yang sudah jadi dan mengamankan berbagai pengemasan untuk kosmetik ilegal tersebut.

“Saat ini, kita masih kembangkan kasus ini. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih kita mintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Kamis  17  Oktober  2019   ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia       BALI,  INDEX  – Guna mendorong peningkatan penetrasidan literasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat, Dewan Asuransi Indonesia (DAI)bekerja sama dengan seluruh anggota asosiasi asuransi yang beranggotakan asosiasiasuransi umum(AAUI),asuransi jiwa(AAJI), asuransi jaminan sosial(AAJSI), […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 15  Oktober  2022   Hadiri Gong Bali Dwipa Festival Bank BPD Bali, Wagub Cok Ace Ajak Warga Bali Cintai, Pahami dan Bangga Rupiah   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati (Cok Ace) mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mencintai, memahami dan bangga terhadap mata uang rupiah sebagai identitas dan simbol […]

  • Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  16  Oktober  2024 Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading   Mediasi  sengketa tanah 2,5 H , di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) . Bali, indonesiaexpose.co.id – Kebanyakan orang membawa masalah ke jalur mediasi ketika umur sengketa sudah tua. Akibatnya, perkara semakin berkarat dan sulit diselesaikan. Ada sejumlah pilihan yang bisa […]

  • Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

    Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis  22  Januari  2026 Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf Kab.Buleleng, Bali, Kamis (22/1/2026).(ket.foto)   Bali,  indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah

    PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah

    • calendar_month Sabtu, 29 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Tanjungpinang ,Sabtu 29 Desember 2018 PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah   (Foto/ist) “Tanda-tanda proyek ini bermasalah sudah nampak. Tahun 2019 akan semakin jelas. Mudah-mudahan tidak ada tersangka dalam proyek ini” KEPRI, INDEX – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 Tanjungpinang rawan menimbulkan masalah hukum, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi […]

  • Renungan  JOGER 

    Renungan  JOGER 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Maret  2020   Renungan  JOGER  

expand_less